Pemaksaan Sistem Belajar <i>Online</i> di saat Wabah COVID-19
Siswa/i sekolah yang sedang mendengarkan arahan corona virus (instagram @disdik)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/WMK hingga perguruan tinggi di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk diliburkan selama dua pekan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sekilas aturan ini terlihat bagus, guna mencegah penyebaran wabah coronavirus. Namun sayangnya, penerapan sistem pengajaran berbasis online dinilai banyak pihak tidak akan efektif, lantaran ketidaksiapan pihak sekolah. 

Menurut Prakrtisi pendidikan Indra Charismiadji, fasilitas pendidikan di seluruh sekolah yang berada di Jakarta belum siap untuk memberlakukan sistem kelas online. Hanya sedikit dari sekolah yang memiliki sistem belajar mengajar berbasis online

"(Kebijakan) ini memaksa sekolah untuk memanfaatkan teknologi secara optimal yang selama ini sangat kurang. Sekolah tidak siap dengan sistem berbasis teknologi ini," ucap Indra kepada VOI, Senin, 16 Maret.

Dengan ketidaksiapan itu, maka, kebijakan pemprov dirasa sangat tak efektif. Banyak siswa yang tidak menggunakan waktu luang untuk belajar lantaran minim pengawasan dan justru memilih bermain.

"Akhirnya siswa jadi libur tanpa ada pendidikan dan ini sudah banyak aduan dari orangtua," kata Indra.

Menambahkan, analis kebijakan publik yang juga dosen Univeritas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut, banyak mahasiswa atau anak didiknya yang kesulitan dalam mengikuti sistem belajar mengajar secara online. Alasannya, tidak semua mahasiswa yang memiliki kemampuan.

Selain itu, banyak juga dari mereka yang kekurangan di sisi ekonomi. Sehingga, lebih memilih tidak mengikuti proses belajar mengajar.

"Ada banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya karena ekonomi juga. Mereka kesulitan biaya kalau harus download materi dengan ukuran besar atau hal lainnya," kata Trubus.

Di sisi tenaga pengajar atau dosen pun, dinilai banyak yang mengalami gagap teknologi. Terlebih, penggunaan sistem online dalam kegiatan belajar mengajar hanya diberlakukan pada mata kuliah tertentu.

Untuk itu, dikatakan, lebih baik pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pengajaran terkait sistem online tersebut. Sehingga, nantinya sistem itu dapat digunakan secara terus-menerus.

"Wabah ini memang sifatnya sementara, tapi tidak menutup kemungkinan jika terjadi hal-hal yang sama. Dengan adanya sistem itu, maka, kita dapat mengantisipasinya," tandas Trubus.

Untuk saat ini ada sekitar 1,5 juta anak didik di Jakarta. 145.000 di antaranya adalah siswa SMA/SMK yang akan mengikuti Ujian Nasional Senin mendatang. Dengan adanya aturan ini maka ujian tersebut juga ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.