Pemerintah Buka Peluang Mengalihfungsikan Hotel Sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk mengalihfungsikan hotel milik BUMN sebagai tempat isolasi bagi pasien yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Opsi ini akan direalisasikan jika eskalasi pasien semakin tinggi dan rumah sakit rujukan tak mampu menampung lebih banyak pasien.

Deputi Bidang IV Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staff Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, saat ini seluruh infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah daerah, TNI, Polri dan BUMN sedang dipersiapkan untuk mengatasi wabah virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah unit hotel milik BUMN yang dipersiapkan pemerintah. Termasuk berapa kapasitas daya tampungnya.

"BUMN telah memikirkan menjadikan hotel yang dimiliki untuk dijadikan tempat isolasi jika eskalasi korban ini semakin meningkat. Jumlahnya menunggu perkembangan," ujar Juri di dalam diskusi Polemik, Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret.

Juri berujar, penanganan wabah COVID-19 ini tentu tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Dalam situasi seperti saat ini, diperlukan koordinasi yang baik antara semua instansi pemerintah, khususnya terkait dengan data penyebaran virus ini.

"Pemerintah daerah harus terkoordinasi oleh pemerintah pusat. Sehingga data yang dimiliki tidak ada kesenjangan atau tidak ada perbedaan," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengaku, belum ada pembahasan mengenai rencana pemerintah menggunakan hotel milik BUMN sebagai tempat isolasi.

"Sampai sekarang belum ada pembahasan. Tapi saya lebih memikirkan bagaimana agar pemerintah kita meningkatkan kapasitas rumah sakait yang sudah ada atau menambah fasilitas," kata dia.

Sementara itu, untuk menangani wabah ini pemerintah menambah daftar rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan virus corona. Saat ini, total terdapat 359 rumah sakit yang dapat menjadi rujukan penanganan COVID-19. Jumlah ini bertambah 227, dari sebelumnya 132 rumah sakit.

Berdasarkan data perkembangan penanganan wabah virus sampai Jumat, 13 Maret, jumlah pasien positif COVID-19 ada 69 kasus yang telah diumumkan pemerintah. Dari jumlah tersebut, empat pasien telah meninggal dunia dengan identifikasi kasus nomor 25, 35, 36, 50.

Kemudian, dari 69 kasus tersebut ada lima orang yang sudah dinyatakan sembuh karena hasil pemeriksaan menunjukkan negatif COVID-19. Kelima pasien tersebut teridentifikasi dengan nomor kasus 1, 3, 6, 14, dan 19.

Update terbaru, kasus positif virus corona atau COVID-19 kembali bertambah. Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan hingga Sabtu 14 Maret sore, ada sebanyak 96 kasus positif COVID-19.