[HUKUM] Saut Situmorang | Tentang Memelihara Integritas di KPK
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (Mahesa ARK/VOI)

Bagikan:

Seorang kawan lama pernah berkisah tentang seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak suguhan air kemasan di sebuah acara. Sebagai penyelenggara acara, sang kawan sempat kebingungan. Namun, belakangan, ia menemukan jawaban dari kejadian itu. Ada integritas yang dipertaruhkan, bahkan ketika pertaruhan itu berbentuk hitungan mililiter air mineral. Kami mendalami ini lewat kacamata Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK yang telah purnatugas. Saut becerita tentang membangun 'budaya malu' serta bagaimana membangun integritas di lingkungan KPK. Bagaimana KPK hari ini di mata Saut?

Pagi itu, Kamis, 27 Februari, kami menerobos hujan deras untuk sampai ke kawasan Otista, Jakarta Timur. Niat kami tak luruh. Ada orang penting yang perlu kami temui. Kami bahkan tiba di rumah besar berkelir putih itu tepat waktu, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Silakan masuk. Bapak sudah menunggu di dalam," kata seorang pria yang sebelumnya membukakan kami pagar.

Di dalam, sang tuan rumah menyambut dengan hangat. "Halo, selamat pagi, apa kabarnya?" Sodoran tangannya kami sambut dengan tangan yang basah.

Kami dipandu duduk ke sebuah sofa panjang berwarna cokelat. Kini, kami berhadapan dengan Saut Situmorang. Sang mantan Wakil Ketua KPK terlihat berbeda hari itu. Jika biasanya kami menemui Saut dengan setelah formal, hari itu Saut tampil santai dengan kaos berkerah. Namun, itu cuma rupa. Kehangatan Saut tetap sama sebagaimana kami kenal.

Obrolan bahkan dimulai oleh Saut. Sebuah cerita tentang kegiatannya selepas menjadi Wakil Ketua KPK ia tuturkan. Cerita yang langsung memecah fokus kami yang sejak masuk rumah teralih pada rangkaian foto di dinding. Pajangan-pajangan itu didominasi foto Saut bersama keluarganya. Beberapa lagi adalah foto Saut bersama pimpinan-pimpinan lain di KPK.

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Mahesa ARK/VOI)

Saut menutur cerita tentang Rumah Bhinneka, sebuah wadah yang ia bentuk sebagai tempat bagi orang-orang yang memiliki keresahan untuk menegakkan keadilan dan ide-ide lain bernapaskan Pancasila. Rumah Bhinneka adalah medan tempur baru bagi Saut yang lima tahun belakangan telah mengabdikan diri di lembaga pemberantas korupsi.

"Kadang-kadang, aku tuh masih merasa kayak jadi pimpinan. (Jetlag) iya. Ketemu Jubir KPK (Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri), saya bilang, 'Eh, kamu belajar lagi ya besok'. Tapi, saya ingat, loh, saya kan bukan pimpinan lagi," kata Saut sambil tertawa.

Saut menceritakan kisah awalnya mendirikan Rumah Bhinneka. Menurut Saut, Rumah Bhinneka didirikan dari keresahannya melihat begitu banyak ketidakadilan. Konflik kepentingan yang bergulir di tatanan penguasa kerap mengakibatkan ketidakadilan di lapisan kehidupan lainnya. Ketidakadilan itu yang menurut Saut adalah penyebab maraknya korupsi di negeri ini.

Soal anggapan yang menyebut Rumah Bhinneka sebagai kendaraannya maju ke politik praktis, Saut membantah. Menurut Saut, hingga hari itu, tak ada niatan baginya untuk ambil andil dalam praktik politik praktis. Pilihan yang patut dihargai. Sebab, bukan hal sulit sejatinya jika Saut mau. Beberapa partai politik (parpol) bahkan dikabarkan telah mengajaknya bergabung.

Jaga diri

Kembali ke soal bagaimana Saut memimpin KPK bersama Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarief. Saut ingat betul soal nilai integritas yang ditanamkan di KPK. Menurut Saut, ada aturan-aturan ketat yang mengatur perilaku para penggawa KPK, dari lapisan terbawah hingga paling atas.

Aturan dijalin ke dalam sistem yang secara menyeluruh mampu menjaga para pegawai KPK dari sikap disintegritas. Cerita seorang kawan tentang pegawai KPK yang tak mau menerima air mineral diamini Saut. Saut sendiri mengakui bagaimana para pimpinan KPK terbiasa menyiapkan minum sendiri saat menghadiri acara. Jangan beri ruang untuk konflik kepentingan yang dapat menodai integritas, begitu.

"Kita aja ke mana-mana ada aturan kan. Bisa dimarahin malah sama pengawas internal. Bahwa berangkat ke mana. Kalau berangkat saja, misalnya dari bandara sampai ke tempat (acara), kita sudah diatur. Karena selain pengamanan, itu estetika dan etika, etik. Terlebih etiknya."

Soal menjaga diri, Saut menceritakan kisah. Suatu waktu, Saut beserta rombongan KPK pernah menghadiri sebuah acara pengarahan antikorupsi di sebuah daerah. Seperti biasa, Saut dan rombongan tak menyentuh makanan apapun dalam acara tersebut. Namun, belakangan ada sebuah kabar yang menyebut panitia mengalokasikan dana Rp4 juta untuk perjamuan Saut dan rombongan.

Rupanya, anggaran Rp4 juta itu hanya akal-akalan oknum korup di lingkaran penyelenggara acara. Risiko semacam ini yang menurut Saut penting untuk dihindari. Bukan cuma mengacaukan upaya pemberantasan korupsi, oknum penyelenggara juga menyeret KPK ke dalam aksi korup. "Itulah makanya saya selalu nolak. Enggak mau diajak makan-makan karena risiko tertentu," katanya.

Orang baik di KPK

"Siapa pun yang masuk ke KPK akan jadi orang baik." Ungkapan tersebut telah dikenal luas. Ya, dengan segala sistem dan aturan yang dilestarikan dari generasi ke generasi kepemimpinan, KPK menjadi salah satu lembaga yang berhasil menunjukkan keandalannya menjaga integritas. Hal itu diakui Saut. Menurutnya, ada satu kunci yang penting selain sistem dan aturan: budaya malu.

Saut mengatakan, lingkungan KPK menjaga betul budaya malu. Dengan kata lain, setiap orang terbiasa memelihara malu. Malu ketika menodai integritas, malu ketika menyalahi wewenang, hingga malu untuk mengambil sesuatu yang bukan hak. Dan jika ada sesuatu yang paling mungkin diamalkan banyak orang di luar KPK, itu adalah budaya malu yang dikatakan Saut.

Selama duduk sebagai Wakil Ketua KPK, Saut menyebut banyak nilai yang dapat ia ambil. Menurutnya, bagi mereka yang berkantor di KPK, budaya malu itu jalan beriringan dengan kesadaran bahwa kinerja KPK adalah pertanggungjawaban besar yang disorot secara luas oleh publik. Selanjutnya, Saut menyampaikan pernyataan yang mengundang perenungan kami yang bertahun-tahun liputan di KPK.

"Value yang sudah ada di KPK itu, saya pikir tidak hanya di pegawainya. Even kalian sendiri (wartawan), itu terpengaruh. Jangankan KPK-nya, wartawan di KPK-nya saja sadar agar tidak conflict of interest, menjaga dirinya. Jadi, terpengaruh," kata Saut.

Pewarta bersama pimpinan KPK (Istimewa)

Selain bagi yang telah berkantor, sistem KPK juga dibangun untuk menyaring mereka yang akan bergabung dalam pengabdian memberantas korupsi. Ada standarisasi khusus yang dibuat KPK untuk memilih orang. Standarisasi itu tak hanya soal integritas, tapi juga akademis. Bagi Saut, di sinilah peran penting pucuk kuasa KPK. Para pemimpin harus memastikan sistem pelestari integritas terjaga.

"Nah, kalau sekarang, saya enggak tahu apakah masih seperti itu. Nilai-nilai di KPK itu jauh dari conflict of interest ... Ketika Anda menginspirasi tim Anda dengan tidak conflict of interest, itu semua yang di dalam rombongan gerbong itu, pasti ikut. Leadership-nya itu yang penting di KPK," katanya.

KPK baru

Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019 jelas cobaan bagi pelestarian integritas insan-insan di KPK. Di mata Saut, banyak amanat dalam UU KPK baru yang bertentangan dengan nilai-nilai baik yang selama ini dipelihara lembaga antirasuah. Saut tak asal bunyi. Kecenderungan perubahan sistem yang dibawa UU baru KPK, menurut Saut, dapat dilihat dari perubahan strategi dan penanganan perkara.

Terkait penghentian perkara dalam waktu dua tahun, misalnya. Menurut UU 19/2019, sebuah kasus dapat dihentikan penyidikannya secara legal jika telah melewati dua tahun sejak diperkarakan. Hal ini jelas paradoks, mengingat aturan pidana sejatinya mengatur batas kedaluarsa suatu kasus hukum adalah 18 tahun. Saut juga mengkritik penindakan yang dilakukan KPK. Bahwa tak ada alasan mengendurkan penindakan.

 "Jadi, yang membedakan, praktis, style-nya berbeda. Tapi, berikutnya, value-nya juga bergeser. Ini contohnya, value untuk mengumumkan penghentian penyelidikan. Itu kan enggak boleh. Itu kan klandestin. Itu enggak boleh ngomong ke publik. Karena, value-nya, keterbukaan ke publik itu berbeda. Itu kan kalau di penyidikan. Jadi, pelan-pelan, nih, kalau kita enggak hati-hati, KPK is dead. Ya, dia (KPK) akan sama dengan (institusi) yang lain."

Saut Situmorang

Nada bicara Saut berubah kala pembahasan masuk ke ranah ini. KPK dalam bahaya besar, sepertinya. Selain amanat UU baru, pimpinan KPK periode hari ini jelas mengkhawatirkan. Hal itu disinggung Saut. Soal keterbukaan publik, misalnya. Ia mengingatkan KPK untuk menjaga keterbukaan publik. Selain itu, Saut juga menyoroti potensi intervensi --lewat pimpinan-- yang dapat mengganggu kerja pemberantasan korupsi. Independensi KPK terancam.

"Nah, inilah yang kita mesti hati-hati. Harus melihat orang per orang secara detail. Siapa, nih, yang lagi di-remote dari jauh," tuturnya dengan senyum.

Kekhawatiran Saut bukan asal. Lembaga survei Indo Barometer merilis hasil survei yang menunjukkan merosotnya tingkat kepercayaan publik pada KPK. Jika sebelumnya lembaga antirasuah konsisten menempati tiga besar lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi, di masa kepemimpinan Firli Bahuri cs, KPK justru terlempar ke posisi empat dengan persentase kepercayaan 81,8 persen.

 "Anda harus naturing value yang ada. Anda harus pelihara terus mungkin akan ada perdebatan, mungkin ada orang sok tahu, tapi enggak bagi orang yang dewasa. Kita tahu mana yang baik dan tidak. Ini hanya soal cara. Jadi anda bertahan di sana, harapan kita pegang aja nilai itu pasti ada resiko, makanya ada 9 nilai itu ada yang berani, jangan takut. Jangan takut selama anda menegakkan keadilan, enggak usah ragu di situ."

Saut Situmorang