Jurus Anies Melawan Penularan Virus COVID-19 Merebak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa upaya penanganan Tim Tanggap COVID-19 tak hanya sebatas membentuk posko pengaduan warga saja. Dirinya juga telah memikirkan sejumlah langkah lain untuk mencegah, penularan virus corona di Jakarta. 

Sebab berdasarkan data terkini, jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia telah melonjak jadi 27 orang. Pemprov DKI juga mulai memikirkan beberapa langkah tambahan untuk mengurangi dampak penularan virus yang bernama ilmiah COVID-19 itu.

Hal pertama, Anies membentuk tim review perizinan kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta. Tim yang terdiri dari jajaran Pemprov DKI yakni Dinas PTSP dan Polda Metro Jaya dibentuk, sebagai tindak lanjut pelarangan izin keramaian di ruang publik selama wabah corona masih merebak. 

"Semua kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan ke tim review perizinan. Mereka akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh. Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret. 

Mengacu pada hasil kajian, tim review ini bakal memutuskan suatu acara bakal diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan.

Kedua, Anies menginstruksikan kepada jajaran Pemprov DKI yang memiliki gejala demam, flu, dan batuk menjurus virus corona agar melaporkan kondisi kesehatannya keada Dinas Kesehatan DKI. 

Jika Dinkes menentukan jajaran Pemprov yang meliputi BUMD, ASN, maupun pekerja kontrak (honorer) mengalami gejala menjadi orang dalam pemantauan (ODP) corona, mereka harus mengisolasi diri di rumah. 

"Bila isolasi diri, tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja. Karena beradanya di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan," jelas Anies. 

Anies berharap, perusahaan swasta yang berkantor di Jakarta juga menerapkan kebijakan karantina bagi pegawai-pegawainya yang mengalami gejala virus corona.

Selanjutnya, Anies bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH selama dua pekan, yakni 15 dan 22 Maret. 

Langkah ini dirasa penting dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah potensi penularan virus corona di tempat keramaian. 

"Untuk car free day dua pekan kedepan demi menjaga dan melindungi warga jakarta dari potensi penularan, maka dua minggu ke depan Pemprov DKI meniadakan hari bebas kendaraan bermotor," kata Anies.

Setelah dua pekan selanjutnya, Anies akan memutuskan kelanjutan acara CFD setelah pihaknya memantau perkembangan virus mematikan yang berasal dari kota Wuhan, China tersebut. 

"Ini kita lakukan sambil melihat bagaimana perkembangan penularan corona virus ini. Sesudah dua minggu kita review tapi minggu depan dan minggu berikutnya HBKB ditiadakan," tuturnya.