Wilayah Utara Italia Ditutup, Nasib WNI Masih Aman
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Wilayah utara Italia ditutup untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19). Penutupan ini berdampak kepada seluruh wilayah dunia, termasuk Indonesia. 

Indonesia sebelumnya sudah melakukan pembatasan masuk dan keluarnya warga negara manapun yang pernah melancong dari empat negara, China, Italia, Iran, dan Korea Selatan.

Kini, Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam situsnya, membuka Nomor Hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma: +39 338 923 4243. Saat ini, terdapat 1.239 WNI yang berada di Italia. KBRI Roma melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan WNI yang ada di sana. 

Hingga saat ini belum ada WNI yang terinfeksi COVID-19 di wilayah tersebut. Secara umum, para WNI tetap tenang dan memutuskan tinggal di rumah sesuai ketentuan otoritas setempat. Suplai bahan pangan sehari-hari juga masih terjamin. 

Selanjutnya, masyarakat Indonesia di Italia Utara diimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Roma. 

Dilansir dari Reuters, Pemerintah Italia memerintahkan penutupan wilayah utara Italia ini sekaligus melakukan pembatasan aktivitas di dalamnya untuk mencegah virus corona. Penutupan dimulai Minggu 8 Maret sampai 3 April.  

Pembatasan itu akan berdampak terhadap 16 juta warga yang ada di sana. Kebijakan tersebut telah disahkan menjadi undang-undang oleh Perdana Menteri Giuseppe Conte, Sabtu, 7 Maret malam.

Kebijakan baru itu melarang warga masuk dan keluar Lombardy, berikut 14 provinsi lain di empat wilayah, di antaranya Venesia, Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, dan Rimini.

"Tidak boleh ada aktivitas masuk dan keluar area tersebut, atau di dalamnya, kecuali terkait dengan pekerjaan, situasi darurat, dan kesehatan," kata Conte. 

Ilustrasi (Unsplash)

Namun, kebijakan ini belum berjalan dengan baik. Sebab, pada Minggu, hari pertama kebijakan itu dimulai, penerbangan ke luar negeri di Milan dan Venesia masih berjalan normal. Demikian juga kereta api yang masih menjual tiket perjalanan secara normal. 

Kebijakan yang dikeluarkan Conte memerintahkan penutupan seluruh museum, pusat kebugaran, pusat kebudayaan, resort ski, dan kolam renang. Namun, petugas medis belum diperbolehkan mengambil cuti selama penyebaran virus corona di Italia.

Kemudian, kebijakan itu juga memerintahkan, restauran dan bar diperkenankan buka dari pukul 6 pagi sampai 6 sore. Aktivitas di dua tempat itu masih diizinkan selama pemilik kedai dapat menjamin tiap orang menjaga jarak sejauh setidaknya satu meter.

Pemerintah Italia mengesahkan aturan baru itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terinfeksi virus, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Sekitar 85 persen dari total kasus penularan jenis baru virus corona di Italia ditemukan di wilayah utara seperti Lombardy, Emilia-Romagna, dan Veneto. Sebanyak 92 persen pasien di wilayah itu dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.

Sejak aturan itu diberlakukan, Conte juga mencabut status karantina pada 11 kota yang berada di pusat penyebaran virus. Namun, dia menganjurkan warga yang demam untuk tetap berada di rumah, meskipun mereka belum dinyatakan positif tertular jenis baru virus corona.