Memetakan Tingkat Kerawanan Pilkada 2020
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah, dengan 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dari 270 daerah itu, ada sejumlah daerah yang rawan dan perlu peningkatan keamanan pada saat pencoblosan, 23 September. 

Untuk tingkat kabupaten/kota; Kabupaten Manokwari, Papua Barat menjadi daerah dengan skor kerawanan paling tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Selanjutnya adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat; dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sementara, pada tingkat provinsi, Sulawesi Utara menjadi daerah dengan skor kerawanan tertinggi; lalu Sulawesi tengah, Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.

"Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada," kata Ketua Bawaslu Abhan. 

Empat dimensi yang diukur dalam IKP adalah; pertama, dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. 

Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

Ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Keempat, dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Sementara, pada Januari, Polri menetapkan wilayah Sulawesi dinyatakan sebagai daerah paling rawan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur. Tapi, bedanya, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama polri ketimbang Sulawesi Utara, yang jadi sorotan Bawaslu.

"Untuk Pilkada Gubernur itu ada tiga, di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan itu yang tinggi," ucap Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Sedangkan, untuk kabupaten, dari 224 wilayah yang mengelar pemilihan, 7 di antaranya masuk ke dalam indeks potensi kerawanan. Sedangkan, dari 37 pemilihan Wali kota, tercatat hanya sedikit yang berpotensi terjadi kericuhan.

"Pilkada Bupati seperti, Nabire, Keerom Papua, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat, Sumba Barat, Tojo una-una di Sulteng dan Musi Rawas Utara di Sumsel," ungkap Asep sembari menjelaskan daerah potensi kerawanan pemilihan Wali Kota.

"Pilkada Wali Kota yaitu, Tomohon dan Bitung di Sulut dan Tangsel, Banten," kata Asep. 

Jika Bawaslu memetakan empat dimensi yang menjadi indikator dalam mempredikisi potensi kerawaan daerah, Polri memetakan tiga faktor utama, di antaranya kontestasi Pilkada. "Indikatornya penyelenggara Pilkada, peserta kontestasi Pilkada, jumlah gangguan kamtibmas dan ambang gangguan," tandas Asep.

Berdasarkan temuan kerawanan ini, Bawaslu selaku pengawas pemilu meminta penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan, maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. 

"Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat," ungkap dia.

Kepada partai politik, Bawaslu merekomendasikan peningkatan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. "Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020," tutur Abhan.

Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya. 

"Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan," ujarnya.