Revina VT Melaporkan Dedy Susanto ke Polisi
Gedung Polda Metro Jaya (Syamsul Ma'arif/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Selebgram serta pesinetron Revina VT melaporkan Dedy Susanto polisi dengan dugaan tindak pidana pencabulan. Dia dilaporkan setelah keduanya berseteru di media sosial.

Pelaporan yang dilakukan oleh kuasa hukum Revina VT tertecatat dengan nomor LP/1246/II/YAN 25/2020/SPKT PMJ, tertanggal 24 Februari. Nantinya, perkara tersebut akan ditanggani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Bukti laporan itu pun diunggah ke media sosial Revina VT. Selain itu, pada unggahannya tersebut juga ditambahkan narasi mengenai perkara itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk segara diselidiki.

"Buat yang nanyain sampe aku merasa keganggu sama pertanyaannya. Ini sudah masuk laporan polisinya, kasus ini sudah aku serahkan kepada kuasa hukum pilihan aku," tulis Revina pada akun instagram @revinavt.

Tangkap layar surat pelaporan atas terlapor Dedy Susanto (Foto: Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan ini diterima polisi tadi pagi. Dia menambahkan, perkara ini dilaporkan terlapor dengan dugaan pelanggaran UU Kesehatan. 

"Iya memang ada laporan (Dedy Susanto), tapi laporanya baru aja selesai tadi pagi," ucap Yusri di Jakarta, Senin, 24 Februari.

Setelah ini, lanjutnya, penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi menangani perkara tersebut. Akan tetapi, waktu pemanggilannya belum ditentukan. 

"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan," kata Yusri.

Beberapa waktu lalu, Revina VT menggunggah tangkap layar yang berisi percakapan Dedy Susanto bersama seorang pasien di akun instagramnya. 

Pecakapan tersebut memperlihatkan pemintaan psikolog itu kepada pasiennya agar memesan kamar hotel yang nantinya diperuntukan terapi. Selain itu, pada percakapan itu pun Susanto memberikan alasan jika terapi psikologi harus di dalam ruangan di dalam hotel.

Kemudian, psikolog itu juga menjanjikan jika pasien memesan kamar hotel, maka biaya terapinya akan diberikan secara cuma-cuma.

Tak berapa lama kemudian, Dedy Susanto merespon unggahan itu dan membantah adanya dugaan tersebut. Bahkan, ia menegaskan jika semua hal yang disebutkan hanyalah fitnah.