Dukungan Setengah Hati Partai Bulan Bintang untuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Tidak ada makan siang yang gratis. Mungkin itu perumpamaan yang cocok untuk menggambarkan dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Dukungan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma.

Merasa memiliki jasa, PBB mulai ungkit perannya dalam memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Kader partai yang diketuai Yusril Ihza Mahendra ini merasa resah. Karena belum ada kepastian keterlibatan PBB di dalam pemerintahan.

Dari enam partai pengusung dan empat partai pendukung pencalonan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Ada tiga partai yakni, PBB, Hanura dan PKPI yang belum mendapat 'bayaran' atas jasanya. Sedangkan PSI dan Perindo yang sama-sama tidak lolos parlementary threshold, telah duduk di Kabinet Indonesia Maju.

Politikus PSI, Surya Tjandra ditunjuk Jokowi sebagai wakil menteri Agraria dan Tata Ruang. Ia bertugas membantu Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Sementara Politikus Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, wajar jika PBB bereaksi dengan mengungkit jasanya. Menurut dia, belum jelasnya nasib PBB di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf juga karena partai tersebut tidak sepenuh hati mendukung pencalonannya.

Meski begitu, dia mengatakan, ujung-ujungnya semua akan kebagian jatah. Karena dalam politik semua harus kebagian. Walaupun dukungan yang diberikan tak bulat. Namun secara institusi kelembagaan partai PBB mendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Wajar (karena setengah hati). Tapi bukan berarti tidak kebagian, Jokowi (hanya) kelewatan," tuturnya, saat dihubungi voi.id, di Jakarta, Kamis, 21 November.

Ujang mengatakan, karena adanya partai yang belum mendapatkan jatah. Maka muncul rencana penambahan posisi wakil menteri, hal ini guna mengakomodir semua pihak yang telah berjasa.

"Karena riak-riak itulah, Jokowi akan menambah enam posisi Wamen. Biasa lah politik bagi-bagi jabatan. Karena ada yang belum kebagian posisi. Kalau tidak dapat pasti akan ngoceh terus," ujarnya.

Seperti diketahui, saat partai-partai politik lain menentukan arah dukungannya, PBB belum menentukan sikap. Partai Islam itu tidak ada di kubu mana pun, baik kubu Prabowo ataupun Jokowi. Komunikasi dan negosiasi dengan dua kubu dijalani oleh Ketua Umum Partai PBB Yusril Ihza Mahendra. Namun, tidak ditemukan titik temu dalam negosiasi bersama kubu Prabowo-Sandi.

Di tengah posisi partainya yang masih mengambang, Yusril justru menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf awal November lalu. Yusril bertemu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, 4 November 2018.

Namun, hal itu belum menjadi pertanda keberpihakan PBB pada calon petahana, karena hal itu merupakan keputusan pribadi Yusril dan bukan sikap resmi partai.

Akhirnya, pada 27 Januari, PBB resmi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Keputusan diambil melalui rapat pleno beberapa waktu lalu. Keputusan memberikan dukungan politik tersebut bukanlah keputusan pribadi Yusril, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari.

Meski PBB telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Jokowi-Ma'ruf, partai ini tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.

Terbukti, sebanyak 80 calon anggota legislatif PBB yang tergabung dalam Gerakan Nasional Caleg PBB Poros Makkah mendeklarasikan diri mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Para caleg terebut merasa perlu bersatu untuk mengikuti hasil ijtima ulama, yakni mendukung Prabowo-Sandi. Terlihat partai ini tidak sepenuh hati untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf karena tidak bulat pada satu keputusan.

PBB Dalam Pusaran Jokowi-Ma'ruf

Wakil Ketua Umum PBB, Sukmo Harsono mengatakan, beberapa hari ini kader partainya di semua tingkatan resah akan nasib partai pasca penetapan susunan kabinet baik menteri dan wakil menteri.

Menurut Harsono, saat ini juga ada desakan dari bawah dan sangat kuat mendesak ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik itu mengambil sikap dan memberi penjelasan mengapa PBB sampai saat ini masih tidak dapat berpartisipasi aktif di pemerintahan.

Padahal, Harsono mengklaim, dirinya memimpin deklarasi dukungan pasangan Jokowi-Ma'ruf ke daerah. Sementara ketua umum partai diutus menjadi ketua tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres dari kubu lawan.

"Ketua umum menjadi panglima di MK. Maka wajar jika mereka bertanya-tanya, kenapa Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, yang memiliki hubungan begitu dekat dan baik dengan Pak Jokowi juga belum memberikan penjelasan. Apa sebenarnya yang terjadi dengan PBB," ujarnya, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 20 November.

Yusril Ihza Mahendra saat menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf di Sidang MK (Irvanto/VOI)

Di bawah komando Yusril, kubu Jokowi-Ma'ruf berhasil membuktikan tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang diungkapkan kubu Prabowo-Sandiaga. Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan yang menyatakan menolak permohonan kubu Prabowo.

"Menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, dukungan PBB menguntungkan pihaknya. Sebab, hadirnya PBB semakin menghilangkan citra bahwa Jokowi anti-Islam.

Bergabungnya PBB pada tim Jokowi-Ma'ruf juga menandakan keterbukaan pada partai lainnya di Koalisi Indonesia Kerja (KIK). KIK, kata Arsul, juga akan terus berbagi tugas pemenangan ke semua partai pendukung Jokowi-Ma'ruf tanpa pilih-pilih.