Narapidana di Amerika Serikat Diekskusi Mati Menggunakan Kursi listrik
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Nicholas Todd Sutton (58) dieksekusi mati di kursi listrik, di Riverband Maximum Security Instituion in Nashville, Kamis, 20 Februari, sekitar pukul 19.26 waktu setempat. Dia dieksekusi karena membunuh satu narapidana terkait transaksi narkoba di dalam penjara.

Melansir dari knoxnews.com, Nicholas Todd Sutton meminta sejumlah makanan sebelum dieksekusi. Menurut Departemen Koreksi Tennessee, dia memesan daging babi goreng, kentang tumbuk dengan saus dan pai persik dengan es krim vanilla.

Sementara, dilansir Reuters, Sutton merupakan narapidana keempat di Amerika Serikat yang dieksekusi mati tahun ini dan yang pertama di Tennessee. Sejak 2018, empat narapidana AS lainnya menjalani hukuman mati di kursi listrik.

Sebelum dieksekusi, Sutton sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Morgan County, atas tiga pembunuhan. 

Sementara, kasus yang membuat Sutton dieksekusi mati adalah karena dia membunuh Carl Estep pada 1985. Peristiwa itu terjadi pada 15 Januari pagi, Sutton dan Thomas Street memasuki sel Carl Estep. Lalu, dia menikam Estep sebanyak 38 kali di dada dan leher dengan dua pisau buatan sendiri. 

Menurut catatan pengadilan, empat narapidana bersaksi bahwa mereka melihat mereka memasuki sel Estep dan mendengar suara teriakan.

Salah satu tahanan mengatakan Estep adalah bandar ganja di penjara itu. Estep disebut menjual "barang jelek" kepada mereka dan menolak mengembalikan uang transaksi ketika diprotes. 

Pada 1986, juri Pengadilan Kejahatan Morgan County menjatuhkan hukuman atas pembunuhan tingkat pertama serta hukuman mati kepada Sutton. Sementara, Street dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Orang ketiga, yang dituduh ikut serta dalam serangan itu, dibebaskan.