Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi
Foto oleh Lindsay Fox dari Pixabay (https://ecigarettereviewed.com)

Bagikan:

MANILA - Penegak hukum Filipina bakal menangkap orang yang menggunakan dan mengimpor rokok elektrik. Itu merupakan perintah dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa, 19 November.

Kebijakan ini diambil setelah sejumlah negara melarang hal yang sama. Larangan penggunaan rokok elektrik ini muncul karena banyak kasus kematian dan kecanduan akibatnya.

Dilansir dari Antara, Rabu 20 November, Duterte mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers berkaitan dengan laporan Departemen Kesehatan tentang kasus cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di negara itu.

"Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," kata Duterte yang juga melarang orang merokok di tempat umum. 

Duterte pernah menjadi perokok berat dan berhenti setelah didiagnosa menderita penyakit yang dapat menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.

Berbagai kalangan menilai, larangan tersebut dapat menghalangi rencana perluasan bisnis oleh perusahaan-perusahaan pembuat rokok elektrik seperti Juul Labs, yang sudah meluncurkan produk-produknya di pasar-pasar internasional, termasuk Fiilipina. 

Melansir berbagai sumber, rokok elektrik memiliki banyak bahaya. Meski tak mengandung tembakau, penelitian menyatakan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin yang lebih banyak. Berikut kami lampirkan sejumlah bahaya bagi rokok elektrik

Merusak jantung

Kandungan nikotin yang tinggi di rokok elektrik dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti orang yang merokok tembakau, yakni merusak kesehatan jantung. 

Menurut Michael Fiore, MD, direktur pusat penelitian tembakau di University of Wisconsin di Madison, nikotin dapat membuat jantung berdetak lebih cepat dari biasanya. Ini berpotensi menyebabkan tekanan darah tinggi.

Dalam jurnal American Stroke Associations International Stroke diungkapkan, orang yang menggunakan rokok elektrik memiliki risiko 59 persen terhadap serangan jantung dan 40 persen lebih tinggi akan risiko penyakit jantung.

Merusak mata dan saluran pernapasan

Dalam studi pada 2015 oleh para peniliti di Portland State University mengungkapkan, proses pemanasan glikol propylene dan gluserol (dua bahan umum pada liquid rokok elektrik) dapat mengakibatkan pelepasan formaldehida.

Menurut American Cancer Society, formaldehida yang terdapat dalam rokok elektrik dapat mengiritasi mata, tenggorokan, dan hidung. Nikotin yang ditemukan di rokok elektrik juga dapat menyebabkan mual, pusing, dan muntah, terutama pada pengguna baru. 

Rokok elektrik juga meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung untuk melindungi organ. Rokok elektrik ini juga dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau paru-paru popcorn.

Menyebabkan ketagihan

Melansir The Healthy, nikotin dalam rokok elektrik juga menyebabkan pelepasan dopamin ke seluruh tubuh dan bikin kecanduan, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.