Pemerintah Serahkan Draf Resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke DPR
Penyerahan draf RUU Cipta Kerja dari Pemerintah ke DPR (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada pimpinan DPR. Penyerahan itu dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Sebelum menggelar konferensi pers mengenai RUU Cipta Kerja, menteri-menteri tersebut berlebih dahulu melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR yang berlangsung tertutup. Usai pertemuan, Airlangga secara seremonial menyerahkannya draf tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang ditemani dua Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Puan menjelaskan, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja secara resmi juga telah beganti nama menjadi Cipta Kerja. Sehingga singkatannya juga berganti tak lagi disebut RUU Cilaka.

Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut, kata Puan, terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dan 174 pasal yang rencananya akan dibahas di DPR. Nantinya, pembahasan akan melibatkan tujuh komisi.

"Nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau Pansus. Karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," katanya, dalam konferensi pers, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari.

Ternyata sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan draf Omnibus Law RUU Perajakan yang rencananya akan dibahas oleh Komisi XI, hal ini juga dibenarkan oleh Puan.

"Namun itu (RUU Perpajakan) belum keputusan final karena memang sesuai mekanisme di DPR hal tersebut akan dibicarakan di tingkat rapim dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksi di DPR," jelasnya.

Penyerahan draf RUU Cipta Kerja dari Pemerintah ke DPR (Mery Handayani/VOI)

Pemerintah akan solisasikan RUU Cipta Kerja

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan dilakukan sosialisasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke seluruh provinsi di Indonesia. Menurut dia, sosialisasi ini akan melibatkan seluruh unsur dari eksekutif dan legislatif.

"Ada tujuh sektor yang terkait, ada tujuh komisi yang terkait, tentunya anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas, apa yg akan diputuskan, dan juga dampak bagi perekonomian nasional," ucap Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, RUU Cipta Karya ini baru diserahkan pada Februari meski jadwal sebenarnya adalah Desember. Pengunduran jadwal ini karena pemerintah mengikuti kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.

"Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun dengan adanya virus corona salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan itu adalah melakukan transformasi struktural ekonomi yang ada di dalam omnibus law," jelasnya.

Di sisi lain, Airlangga juga mengaku bahwa telah mendapat omongan dari Puan agar masyarakat tidak memplesetkan lagi nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cilaka. Dia ingin, RUU ini disebut dengan nama RUU Ciptaker.

"Kemudian seluruhnya sudah disiapkan tadi kami menjelaskan terkait apa yang disampaikan Ibu (Puan) bahwa judulnya adalah Cipta Kerja. Singkatannya Ciptaker, jadi tadi arahan ibu ketua DPR. Jangan dipleset-plesetin," katanya.

Sementara, Airlangga mengatakan, pemerintah dan DPR akan terbuka untuk mendengarkan masukan publik soal RUU Ciptaker ini. Dengan catatan, dilakukan sesuai mekanisme saat pembahasannya sudah berjalan, dalam bentuk rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Sebelumnya, di hari ini pula, massa buruh melakukan aksi mempertanyakan RUU Cipta Kerja ini. Mereka juga bertemu dengan pimpinan DPR, di antaranya Rachmat Gobel untuk menyampaikan keluhannya. Salah satu yang mereka tuntut adalah keterbukaan informasi tentang draf RUU ini agar tidak menjadi kecurigaan publik.