Omnibus <i>Law</i> yang Mencurigakan dan Penolakannya dari Buruh
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Aksi itu memprotes Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini berganti nama menjadi Cipta Kerja, karena dianggap terdapat banyak keanehan. 

Beberapa lama beraksi, perwakilan buruh akhirnya diterima pimpinan Komisi IX dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel untuk menyampaikan pendapat mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menjadi salah satu perwakilan buruh.

Di hadapan pimpinan Komisi IX dan Rachmat Gobel, Andi Gani menceritakan dia adalah pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2012. Namun, dia kecewa dengan omnibus law ini dan membuatnya mesti turun ke jalan.

"RUU ini agak aneh. Saya diundang presiden khusus ke Istana Bogor, kita terbuka saja. Saya diajak bicara mengenai adanya terobosan hukum mengenai investasi. Saya sampaikan kepada Pak Jokowi, saya dukung all out, saya akan support sepenuhnya. Di perjalanan, saya sampaikan pada Pak Jokowi diajak serikat buruh dari awal, supaya tidak ada kecurigaan dari awal," ucapnya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari.

Pertemuan DPR dan buruh yang menolak RUU Cipta Kerja (Mery Handayani/VOI)

Kemudian, lanjut Andi, tidak lama setelah pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk tim satgas omnibus law yang terdiri 22 orang. Namun, kemunculan satgas ini jadi pertanyaan kalangan buruh. 

Andi lalu mengirimkan surat kepada Airlangga dan Jokowi untuk mengingatkan, akan terjadi gejolak di kalangan buruh Indonesia tentang omnibus law ini.

"Karena dari awal seperti ada yang disembunyikan. Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, Anda konfederasi buruh pendukung presiden kok enggak punya draf akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" tutur Andi yang merupakan salah satu petinggi BUMN ini.

Tak lama, kata Andi, dia mendapatkan tujuh draf omnibus law ini sekaligus, yang isinya berlainan. Hal inilah yang membuat penolakan makin kuat terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. 

Karena itu juga, Andi kebingungan ketika harus menjelaskan pasal mana saja yang ditolak dalam omnibus law ini. Sebab sampai hari ini, draf legal omnibus law ini belum diterimanya. 

Kecurigaan Andi semakin kuat karena sehari menjelang aksi unjuk rasa hari ini, Menko Perekonomian Airlangga mengeluarkan surat keputusan yang menunjuknya sebagai tim pengkajian dan komunikasi omnibus law ini.

"Tapi terlambat, karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, tim itu baru dibentuk, mengajak buruh. Yang paling sedih buat kami, ketika KSPSI sebagai pendukung presiden turun ke jalan ini ada sesuatu yang salah. Karena kami juga bingung ini peraturannya mau di mana dan untuk siapa," tuturnya.

Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja (Mery Handayani/VOI)

Sembilan isu sensitif buruh

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini memiliki sembilan isu yang sensitif dan fundamental bagi kalangan pekerja. Wakil Presiden KSPSI R Abdullah berharap, legal draf RUU Cipta Kerja ini bisa segera mereka dapatkan agar bisa dikaji bersama.

Kesembilan isu itu adalah, perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourcing, upah minimum, pesangon, tenaga kerja asing, lberalisasi berbagai sistem kerja yang tadinya long life menjadi fleksibel employment, dan yang menyangkut jaminan sosial.

"Dari sembilan itu yang dianggap sangat sensitif dan fundamental bagi kalangan pekerja. Harapan kami ingin mendapatkan copy asli dari legal draf dari rencana pemerintah untuk membuat omibus law. Agar kami bisa pelajari bersama apa undang-undang ini pro terhadap kepentingan kaum pekerja dan masyarakat Indonesia atau untuk kepentingan kapitalis," tuturnya.

Abdullah juga mengingatkan DPR maupun pemerintah untuk tidak membuat undang-undang yang menyimpang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar demi kepentingan investasi dengan menggadaikan kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Perwakilan buruh bertemu dengan perwakilan DPR (Mery Handayani/VOI)

Dia mengambil contoh satu kasus terkait tenaga kerja asing. Saat peraturan ini memutuskan akan ada liberalisasi atau dapat disebut kebebasan yang luar biasa tanpa selektif, ini akan membuat kebutuhan pekerja Indonesia akan menjadi terbatas.

Sementara itu, kata Abdullah, pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hak-hak dasar itu adalah hak pekerja yang harus dijamin oleh undang-undang yang akan dibuat oleh pemerintah. 

"Liberal pada akhirnya, kepentingan asing menjadi prioritas dan kepentingan anak cucu kita diabaikan," jelasnya.

"Perlu kami sampaikan kepada pimpinan DPR. Jangan sekali-kali ajarkan kami, jangan sekali-sekali ajarkan eksekutif, legislatif memberi kerendahan diri. Rendah diri di hadapan kapital pada akhirnya kita menggadaikan semua kepentingan demi kepentingan kapitalis," tuturnya.

DPR mendengarkan

Mendengar semua keluhan buruh ini, Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu sependapat dengan apa yang disampikan Abdullah, bahwa jangan menggadaikan kepentingan bangsa dan negara ini untuk kepentingan kapitalis.

Rahayu mencoba menyakinkan, tidak menutup kemungkinan serikat buruh akan memberikan masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. Dia juga menegaskan, DPR juga tidak akan tertutup untuk berdiskusi dengan buruh terkait pembahasan RUU tersebut.

Perwakilan DPR menerima perwakilan buruh yang menolak Omibus Law Cipta Kerja (Mery Handayani/VOI)

Sementara, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, semua pihak mesti secara riil melihat kenapa pemerintah mengadakan omnibus law ini. Apalagi, investasi di era globalisasi mulai turun semuanya, kecuali India dan Vietnam.

"Alasannya banyak, baik itu tentang hal masalah kepastian hukum dan ketenagakerjaan. Memang ini sangat complicated, yang memang kita harus urai. Di mana kita dapat investasi tetap ke Indonesia karena pasar kita besar tapi tenaga kerja kita juga bisa mendapatkan manfaat investasi itu sendiri," ucapnya.

"Saya hadir ingin meyakinkan kawan-kawan serikat pekerja, kita akan berjuang secara objektif, manfaat buat bangsa ini buat keluarga yang belum dapat pekerjaan, dan juga buat kawan-kawan di depan. Kami bisa terima masukan semuanya. Bagaimana kita bisa diskusikan cari solusi-solusi yang saling untungkan, buat bangsa ini," ujarnya.