Indonesia Kirim 44 Personel ke Australia Bantu Penanganan Kebakaran Hutan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberangkatan puluhan personel TNI untuk membantu penanganan kebakaran hutan di Australia. Pengiriman pasukan ini dilaporkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat kerja bersama antara Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan BNPB.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyetujui permintaan TNI untuk mengirimkan pasukan. Hal ini kata Meutya demi misi kemanusiaan. Sebab, Australia juga sudah banyak membantu Indonesia saat penanganan bencana, salah satunya saat tsunami Aceh.

"Komisi I DPR memberikan pendapat dan menyetujui permintaan pemerintah untuk mengirimkan satu SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam rapat, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari.

Usai rapat, Meutya menjelaskan, bahwa titik api kebakaran di Australia memang bertambah. Sehingga, kata Meutya, diharapkan Indonesia bisa berperan dalam penanganan bencana di sana. Bantuan ini dilakukan sebagai kewajiban kemanusiaan dan membantu ketertiban dunia.

"Hubungan saling membantu terutama di kala sulit pasti akan sangat membantu hubungan antara Indonesia dengan Australia," tuturnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, akan mengirim satu SST yang terdiri dari tim liaison officer (LO), Satgas Garuda dan tim kesehatan yang totalnya berjumlah 44 personel.

Komposisinya yaitu tim LO bejumlah enam orang, terdiri dari tiga personel TNI, dua personel BNPB, dan satu KJRI Sydney. Sementara, Satgas Garuda berjumlah 36 terdiri dari 26 personel TNI AD, enam personel TNI AL, dan empat personel TNI AU.

"Tim ini akan diberangkatkan ke Australia pada 1 Februari 2020 mendatang dan akan kembali dalam waktu yang belum ditentukan. Menggunakan pesawat Hercules TNI AU melalui Kupang. Dari Kupang akan terbang menuju Rosemount, lalu akan menggunakan jalan darat yang disediakan pemerintah Australia menuju Distrik Eden yang jaraknya kurang lebih 490 km lagi," jelasnya.

Hadi mengatakan, di sana TNI akan membantu pemerintah Australia memadamkan kebakaran. Mereka sudah diberikan wilayah yang sudah ditentukan berdasarkan hasil asesmen dari TNI dan BNPB.

"Komisi I menyetujui dan tanggal 1 Februari akan saya berangkatkan dari Halim segera Kupang menuju Australia," ucapnya.

Ada dua landasan hukum pengiriman Satgas Garuda ke Australia. Salah satu landasan hukum yang disampaikan Panglima TNI yakni Lombok Treaty tahun 2006.

"Adapun dasar hukum pengiriman satgas ini adalah yang pertama, Lombok Treaty 2006 ditandatangani oleh Menlu RI dan Menlu Australia pada tanggal 13 November 2006. Dan perjanjian tersebut meliputi 21 kerja sama keamanan yang terangkum dalam 10 bidang, termasuk di antaranya adalah kerja sama tanggap darurat," tuturnya.