Saksi Kunci Investasi Bodong MeMiles Ini Tahu ke Mana Saja Dana Dialirkan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Perkara investasi bodong MeMiles kian menemukan titik terang. Polisi mengklaim telah menemukan saksi kunci yang merupakan pengatur keuangan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, saksi kunci dalam perkara itu adalah seseorang berinisial M. Diduga, ia mengetahui banyak hal tentang investasi bodong tersebut sehingga penyidik terus menggali keterangan darinya.

"Ada saksi kunci dengan inisial M, yang mana, yang bersangkutan adalah banyak mengetahui, karena bagian keuangan," ucap Luki di Polda Jawa Timur, Kamis, 23 Januari.

Sebagai pengatur keuangan, M diduga mengetahui segala hal mengenai aliran dana dalam investasi bodong itu. Bahkan, dikatakan, ia pun mengetahui jumlah uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan reward para member.

"M itu yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang, dan keluarnya uang ini untuk reward dan kepentingan pribadi atau untuk belanja," ungkap Luki.

Dengan adanya keterangan dari M, penyelidikan perkara investasi bodong MeMiles hampir rampung. Selain itu, proses penyelesaian berkas perkara pun diklaim akan selesai pada akhir Januari yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik, sudah 80 persen dan Insyaallah akhir bulan ini kasus ini kami kirim ke tahap 1," pungkas Luki.

Meski disebut proses penyidikan hampir rampung, penyidik masih akan mengembangkan perkara tersebut terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat, masih banyak aset-aset MeMiles yang belum diketahui keberadaannya.

Selain itu, pengembangan TPPU juga dilakukan untuk mencari tahu ke mana saja aset MeMiles dialirkan oleh para tersangka, yaitu, Kamal Tarachan, Suhanda, Martini Luisa, dan Prima Hendika.

"Ada LP (Laporan Polisi) lain yang kini sedang kami bentuk tim, dan ini sudah berjalan, yakni tentang TPPU. Sehingga nanti untuk aset-aset yang belum terjaring ini akan dimasukkan ke TPPU," papar Luki.

Bahkan, dalam pengusutan TPPU, tak menutup kemungkinan semua saksi yang telah dimintai keterangan akan diagenkankan kembali untuk menjadi pemeriksaan.

"Semua (saksi yang sudah kami panggil) bisa dipanggil lagi dalam kasus TPPU-nya," tandas Luki.

Sekadar infomasi, pada pengungkapan investasi MeMiles, polisi telah menyita barang bukti berupa uang dari para tersangka sebesar Rp128 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Namun, barang bukti yang telah disita itu diduga belum semuanya. Sebab selama beraksi, MeMiles diduga telah mengumpulkan uang mencapai Rp750 miliar.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa artis Ibu Kota, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, dan Tata Janetta. Selain itu, sejumlah nama lainnya yang akan diperiksa seperti Judika, Siti Badriah hingga Mulan Jameela.

Bahkan, salah seorang yang terjerat dalam investor bodong MeMiles adalah cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit.