Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Penanganan Korupsi

Bagikan:

JAKARTA - Setelah pensiun sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo kini menjadi penasihat ahli Kapolri Jenderal Idham Azis di bidang pencegahan korupsi.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, penunjukkan Agus sebagai staf ahli Kapolri sudah melalui proses analisis.

"Ya semuanya sudah pakai analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata Argo kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari.

Argo mengatakan dari hasil analisis tersebut, Kapolri memilih orang-orang terbaik untuk memberikan masukan kepada dirinya. "Jadi (Kapolri) memilih orang-orang hebat untuk mendampingi beliau untuk kepentingan bangsa ini," ujar Argo.

Kapolri telah menunjuk 17 orang sebagai tim ahli yang akan memberikan masukan. Penunjukkan ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

Selain Agus, Indrayanto Seno Adji juga diangkat sebagai penasihat ahli Kapolri bidang hukum. Sedangkan di bidang HAM, Kapolri memilih tiga nama yaitu Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim.

Selanjutnya, Kapolri juga menunjuk Indria Samego sebagai penasihat ahli Kapolri bidang ilmu politik, Chaerul Huda di bidang hukum pidana, Fachry Aly di bidang sosiologi, Muradi di bidang keamanan dan politik, Hermawan Sulistyo di bidang politik.

Idham juga menunjuk Sisno Adiwinoto sebagai penasihat ahli di bidang ilmu kepolisian, Adi Indrayanto di bidang informasi teknologi, Fahmi Alamsyah di bidang komunikasi publik, Refly Harun di bidang tata negara, Wildan Syafitri di bidang ekonomi, dan Andy Soebjakto Molanggato di bidang pergerakan kepemudaan. Terakhir, untuk mengisi posisi penasihat ahli di bidang media sosial, Kapolri menunjuk Rustika Herlambang.