Wamenhan Bicara Upaya Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Biro Humas Kemenhan)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono membuka rapat pimpinan jajarannya tahun 2020 yang digelar di halaman gedung Kemenhan, jalan Medan Merdeka. Saat membuka acara yang tertutup untuk media ini, Trenggono sempat menyinggung pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

"Kemhan selalu berupaya untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan alutsista TNI dan menunjang kemandirian industri pertahanan. Kebijakan ini diambil sejalan dengan visi Bapak Presiden RI (Joko Widodo) terkait dengan kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan," kata Trenggono dalam acara pembukaan tersebut, Rabu, 22 Januari.

Industri pertahanan dalam negeri, kata Trenggono, berpeluang diarahkan untuk mendukung kebutuhan pertahanan nonmiliter. Tapi, peluang tersebut baru bisa terlaksana setelah industri pertahanan dapat memenuhi kebutuhan militer.

"Apabila semua kebutuhan ini dapat dipenuhi industri pertahanan maka selanjutnya dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sipil," tegasnya.

Selain bicara soal industri pertahanan, Sakti juga bicara beberapa hal lainnya seperti peningkatan kerja sama dan kolaborasi, pelaksanaan evaluasi dan perbaikan di seluruh jajaran Kemenhan, dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemenhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rapim ini dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan serta pejabat perwakilan dari Mabes TNI, Mabes AD, AU dan AL. Acara rapat ini digelar selama dua hari dan ditutup pada Kamis, 23 Januari. Rencananya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hadir bersama Presiden Joko Widodo yang akan menutup rangkaian kegiatan rapat tersebut.

Sebelum menutup acara, Jokowi juga akan memberikan pengarahan kepada peserta dan undangan rapim. Selain itu akan ada penyerahan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020 dan Amanat Anggaran Tahun 2020 oleh Menteri Pertahanan kepada Kepala Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI, serta Mabes TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.