<i>e-Budgeting</i> Baru DKI Diyakini Anti-Bobol
Tangkap layar websites APBD Jakarta

Bagikan:

JAKARTA - Proses pemutakhiran sistem penganggaran e-budgeting DKI sebentar lagi selesai. Kepala Dinas Kominfo DKI Atika Nur Rahmania menjelaskan pembenahan utama sistem penganggaran digital tersebut berada pada peningkatan keamanan. 

Kepala Dinas Kominfo DKI Atika Nur Rahmania bilang, pembaruan sistem ini mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

"Kami memastikan keamanan data dari seluruh produk dari sistem informasi itu terkendali. Kami juga memastikan penggunaan seluruh wizard system dalam produksi data APBD yang akuntabel dan transparan," kata Atika, Selasa, 22 Januari. 

Kata Atika, e-budgeting baru akan diluncurkan Februari mendatang. Dalam proses perencanaan anggaran DKI 2021 yang mulai disusun pertengahan tahun ini, e-budgeting dibuat lebih interaktif. 

Masyarakat DKI nantinya bisa menuliskan komentar soal rancangan anggaran. Namun, mereka harus membuat akun terlebih dahulu, dengan memasukkan NIK dan email untuk proses validasi agar tak ada akun palsu. Khawatir, akun tersebut digunakan untuk ujaran kebencian. 

"Kenapa kita melakukan validasi, tentunya jadi jelas siapa identitasnya. Ini kita lakukan berdasarkan standard security," jelas Atika. 

Selain itu, Pemprov DKI juga bakal menambah fitur publik literasi APBD. "Jadi, bukan hanya melihat sebatas angka, tapi juga mengerti bagaimana proses, bagaimana kebijakan APBD secara utuh," ungkapnya. 

Sebagai informasi, rancangan APBD DKI 2020 sempat ramai diperbincangkan karena situs apbd.jakarta.go.id mendadak bisa diakses publik. Dalam web tersebut, terdapat temuan pengadaan rancangan anggaran 2020 yang ganjil, seperti lem aibon sebesar Rp82,8 miliar serta bolpoin sebesar Rp124 miliar. 

Belakangan, anggaran tersebut merupakan anggaran dumi dan bersifat sementara. Beberapa jam setelah ramai, situs APBD khusus draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 mendadak tidak bisa diakses kembali. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada kesalahan sistem dalam e-budgeting (penganggaran digital) dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Hal tersebut karena Pemprov DKI sampai saat ini belum pernah mengunggah rancangan anggaran di situs APBD, walaupun sudah dilakukan input data. 

"Enggak mungkin beli lem aibon Rp82 miliar. Itu akan kita koreksi. Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia (dalam proses verifikasi). Apakah sistem ini baru berjalan tahun ini? Tidak. Selama bertahun-tahun, sistem. Ini mengandalkan manusia," tutur Anies pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Alih-alih mengakui kelalaian anak buahnya dalam mencermati input data tiap satuan anggaran yang diajukan, Anies justru menyalahkan pembentukan sistem peninggalan e-budgeting Gubernur DKI sebelumnya. 

"Hari ini sistemnya digital, tapi it's not a smart system. Mengandalkan orang untuk mengkoreksi. Koreksi manual itu dengan jumlah sebesar ini, di mana pun juga, potensi ada (anggaran ganjil) yang lolos tinggi," tutur dia. 

Jadi, sistem e-budgeting telah direncanakan sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Kemudian, sistem mulai beroperasi ketika Ahok memimpin DKI pada 2015.