Proses Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Asuransi Jiwasraya
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) urung membentuk pantia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Sebagai gantinya, DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) berdasarkan komisi terkait, karena proses pembentukannya lebih cepat.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kementerian menyerahkan sepenuhnya kepada DPR apakah akan bentuk pansus atau panja untuk menangani masalah Jiwasraya. Meski begitu, ia meminta agar DPR membantu mempercepat proses penyelesaian kasus tersebut.

"Kalau pansus atau panja kita serahkan kepada DPR, mana mekanisme terbaik. Mana mekanisme yang dirasakan bisa mempercepat proses yang ada itu yang diambil dari teman-teman DPR," ujar Arya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari.

Dukungan politik dari DPR, juga diharapkan Arya. Tujuannya, supaya Kementerian BUMN dan Jiwasraya dapat mengembalikan uang nasabah. Apapun, mekanisme yang akan diambil DPR, fokusnya ke arah pengembalian dana.

"Kami harapkan betul DPR mendukung kami secara politik, DPR kami harapkan mendukung kami secara politik supaya kementerian BUMN dan Jiwasraya itu bisa mendapatkan uang cash agar bisa mengembalikan dana-dana nasabah," tuturnya.

Menurut Arya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengambil langkah restrukturisasi utang Jiwasraya sebagai solusi penyelesaian masalah. Kemudian, masalah pembentukan holding, masih menunggu pembentukan peraturan pemerintah (PP).

Kemudian , lanjut Arya, langkah lain yang dapat diambil sebagai solusi adalah dengan berharap pada investor, memberikan dana kepada anak perusahaan Jiwasraya yang bekerjasama dengan BUMN lain.

"Kemudian yang ketiga ada beberapa BUMN bersatu kerjasama dengan asuransi Jiwasraya untuk membuat yang namanya anak perusahaan Jiwasraya Putra. Ini kita harapkan juga dalam kuartal pertama kedua itu juga sudah bisa dan nanti bisa ada hasil investor masuk," ucapnya.

Tak hanya itu, solusi lainnya adalah menjual portofolio saham. Jiwasraya akan menjual saham yang bisa dijual. "Nah ini yang kita harapkan langsung dana cash yang bisa dihasilkan dari hal ini," jelasnya.

Harapan Nasabah

Staf Admin Forum Korban Jiwasraya, Puspita (65) mengatakan, prioritas perjuangan adalah membayar kembali polis-polis nasabah. Apalagi, kasus ini sudah satu setengah tahun berlalu tanpa kejelasan.

"Kalau disuruh menunggu lama, kami kehilangan energi, kami capek. Sudah satu setengah tahun. Member kami adalah orang yang tua, yang penuh dengan penyakit. Bukan orang-orang yang sehat. Kami ini bukan konglomerat," tutur Puspita.

Staf Admin Forum Korban Jiwasraya, Puspita (Mery Handayani/VOI)

Puspita menjelaskan, forum korban Jiwasraya memiliki member atau anggota sebanyak 300 orang. Dari jumlah total anggota, 50-60 persen rata-rata berumur 60 tahun. Sedangkan 10 persennya, berumur di atas 75 tahun.

"Tidak semua korban mengadu ke saya. Ada yang sudah sangat tua. Kamu lihat yang datang seperti saya di sini, saya ini umur 65, yang datang masih kuat untuk berjuang. Yang lain enggak bisa, sudah di kursi roda," jelasnya.

Di samping itu, Puspita mengutarakan alasan kebanyakan nasabah memilih asuransi di Jiwasraya, karena kemudahan produknya dalam pencairan dana polis. Terlebih nilai investasinya yang menguntungkan.

"Pertama, asuransi, jadi kalau ada apa-apa dengan kami, langsung cair. Anak kami, keluarga kami, bisa langsung menggunakan dana ini. Jadi, lebih aman dari deposito, lebih aman dari fixed income. Itu masih naik turun perolehannya, ini enggak, ini sudah fix. Kita flat saja, mirip deposito," ucapnya.

Puspita berharap, pemerintah tak hanya sekadar janji untuk mengembalikan uang nasabah Jiwasraya. Pengembalian dana harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus gagal bayar polis ini.

"Kami bersyukur sekali kalau prioritasnya itu. Karena kalau Bareskrim, Kepolisian, Kejaksaan, terus terang saya hanya masyarakat biasa. Saya tidak terbiasa dengan istilah kejaksaan, saya manusia biasa, saya tidak pernah berurusan dengan hukum atau apa, enggak. Buat saya yang perlu adalah dana kami kembali. Itu saja," jelasnya.

Terkait dengan pansus atau panja dalam upaya penanganan kasus Jiwasraya, Puspita menyerahkan hal itu kepada DPR selaku pemegang keputusan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

"Saya enggak mengerti, panja, pansus. Bagi saya yang penting, uang member kami, yang seluruh Jiwasraya dikembalikan Merah Putih, negara kita," tuturnya.