Korupsi Wahyu Setiawan dan Kekhawatiran Isu Delegitimasi Penyelenggara Pemilu
Kantor KPU (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ada kekhawatiran besar yang menjalar dari kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, kekhwatiran itu muncul karena bisa saja ada pihak yang memolitisasi dengan melemahkan sistem demokrasi langsung. Apalagi, tambah dia, Wahyu memegang jabatan sebagai penyelenggara pemilihan umum. 

"Kasus OTT Komisioner KPU bisa diarahkan ke luar konteks penegakan hukum, lantas ditarik ke isu delegitimasi KPU dan kegagalan institusi demokrasi langsung," kata Titi saat dihubungi VOI, Sabtu, 11 Januari. 

Terjeratnya Wahyu dalam OTT KPK ini juga jadi ironi. Sebab, selama ini pimpinan KPU periode 2017-2022 gencar melakukan segala cara untuk mencegah mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai peserta pemilu, meski tak direstui perundang-undangan. 

 

"Hal tentu menjadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU karena sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang lantang digaungkan KPU dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada," ucap Titi. 

 

Maka itu, tambah dia, penting bagi KPU untuk mengomunikasikan kepada publik, tindak-tanduk Wahyu Setiawan adalah tindakan personal bukan lembaga.

 

Lebih lanjut, Titi berharap KPU bisa menjadikan momen ini untuk melakukan reformasi dan bersih-bersih total di tubuh KPU. Baik secara internal maupun pola hubungan eksternal. 

 

Di saat yang sama, KPU harus membangun mekanisme pengawasan internal yang lebih baik dan efektif dalam mencegah tindakan menyimpang dan koruptif dari jajarannya. Apalagi, akan banyak godaan menjelang Pilkada 2020. 

 

"KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak main mata dan melakukan praktik ilegal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada," jelasnya. 

 

 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengklaim, citra lembaganya tak terpengaruh meski ada kasus Wahyu.

Kata Arief, penilaian citra buruk akibat operasi tangkap tangan (OTT) itu terlalu prematur. "Kesimpulannya terburu-buru dikira KPU memburuk, kan belum diukur."

Ketua KPU Arief Budiman ditemani beberapa komisioner KPU usai mendatangi KPK (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Meski begitu, Arief tak menampik OTT itu membawa pengaruh negatif kepada KPU. Dia berjanji akan memperbaiki kinerja setelah lembaga itu menjadi bahan pergunjingan publik, yakni kerja keras seperti yang dijalani selama proses pemilu.

 

"Tentu, apa yang sudah kita lakukan selama proses pemilu itu juga akan kita kerjakan, kerja transparan, jaga integritas, kerja profesional," ucap Arief. 

 

"Untuk hal-hal lain kejadian tidak patut ini saya minta teman-teman provinsi dan kabupaten kota lebih mawas diri, demi jaga integritasnya," tambahnya. 

Wahyu Setiawan menggunakan jaket tahanan KPK (Diah Ayu Wardani/VOI)

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Wahyu terbukti meminta uang senilai Rp900 juta.

Uang tersebut bakal digunakan untuk memuluskan jalan Caleg DPR RI dari PDIP, Harun Masiku mendapat jatah pencalonan lewat proses pergantian antar waktu (PAW) dari Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.