Hasto Kristiyanto dan Segala Klarifikasinya karena Dikaitkan dengan Kasus Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merasa menjadi bagian dari permainan framing isu di sejumlah media massa, terkait informasi terjeratnya Komisioner KPK Wahyu Setiawan dalam OTT KPK beberapa waktu lalu.

Dia dan PDI Perjungan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada KPK, tanpa intervensi.

"Dengan berita-berita ini, menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto menjawab wartawan di sela Rakernas I 2020 PDIP di Kemayoran, Jumat, 10 Januari.

Contoh framing yang dimaksud adalah soal nama Doni, yang jadi salah satu orang yang telibat dalam kasus ini. Doni dikaitkan dengan Ramond Dony Adan yang merupakan staf Hasto. Padahal Doni yang terjerat kasus bersama Wahyu, berbeda dengan Doni staf Hasto.

"Saya mencari yang namanya Doni. Nah Staf saya ini namanya Dony. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto.

Contoh lainnya adalah upaya framing Hasto disebut bersembunyi di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat kasus ini bergulir. 

Padahal, dia berada di sana dalam rangka memfokuskan diri untuk persiapan rakernas yang sekaligus HUT partai. Katanya, butuh konsentrasi matang dan kerja berbulan-bulan untuk menyukseskan acara tersebut.

"Dan teman-teman bisa melihat sendiri hasilnya. Bisa melihat bagaimana acara ini menunjukkan jalan kejayaan bagi Indonesia Raya ini," kata Hasto.

Hasto juga menjawab ketika ditanya wartawan soal gugatan atas nama Megawati dan Hasto sebagai Ketua Umum-Sekjen PDIP ke Mahkamah Agung soal peraturan KPU menyangkut pergantian antar waktu (PAW). Dia juga ditanya soal adanyab upaya negosiasi ke KPU terkait proses PAW alm. Nazarudin Kiemas.

Kata Hasto, pihaknya sama sekali tak melakukan proses negosiasi karena hukum menyangkut PAW diatur berdasarkan ketentuan perolehan suara. 

Dia menambahkan, PDIP pernah punya pengalaman sejenis ketika mengajukan PAW atas nama alm. Sutradara Ginting dan itu dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Sebab tanpa konstruksi hukum, PAW tak bisa dilakukan.

"Kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan tidak diterima KPU, jadi untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya hal (negosiasi) tersebut?" kata Hasto.

Walau demikian, sebagai parpol yang memenangkan pemilu dua kali berturut-turut dan sudah mengalami beberapa kali ujian, kader seperti dirinya diajarkan Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik dengan prinsip. Prinsip yang dimaksud adalah Satyam Eva Jayate, yang bermakna pada akhirnya kebenaran akan menang.

Hasto menambahkan, pesan Megawati dalam pidatonya di rakernas, selalu menegaskan agar kader partai berdisiplin menaati peraturan partai.

"Itu bagian dari sebuah disiplin berpartai. Sebagai kader partai, anggota partai harus menaati seluruh peraturan partai dan konstitusi partai, tidak tekecuali," kata Hasto.