Imbas Kasus Reynhard Sinaga, Inggris Perketat Peredaran Obat-obatan Terlarang
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel (Instagram @pritipatelmp

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Manchester, Inggris masih mencari korban perkosaan yang telah dilakukan Reynhard Sinaga. Disebutkan jumlah korban kasus perkosaan keji ini mencapai 190 orang pria, di mana 48 orang di antaranya telah memberikan kesaksian di persidangan.

Selain menggali keterangan dari orang-orang yang mungkin menjadi korban pemerkosaan keji ini. Pemerintah Inggris juga mulai memperketat penjualan obat-obatan yang diduga digunakan Reynhard Sinaga dalam melakukan aksinya. 

Reynhard disebut menggunakan campuran obat bius yang disebut GHB atau cairan GBL (gamma-butyrolactone) ke dalam minuman. Campuran minuman ini yang membuat banyak korbannya tidak sadarkan diri saat digagahi oleh Reynhard.

"Saya sangat prihatin dengan penggunaan obat-obatan terlarang seperti GHB untuk melakukan kejahatan ini dan telah meminta Dewan Penasehat independen tentang Penyalahgunaan Narkoba untuk mempercepat tinjauan melihat apakah kontrol kami untuk obat-obatan ini cukup tangguh," ujar Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel seperti dikutip The Guardian, Selasa, 7 Januari 2020.

Patel juga mengutuk tindakan yang dilakukan Reynhard Sinaga. “Sinaga melakukan kejahatan yang benar-benar memuakkan dan benar bahwa ia harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," tambah Patel. 

Dalam persidangan, para juri meyakini bahwa Reynhard dengan sengaja membius korban-korbannya menggunakan campuran minuman beralkohol dengan cairan GHB/GBL. Keterangan itu juga diperkuat dengan barang bukti struk pembelian obat GHB dari toko daring China.

Jauh sebelum kasus Reynhard Sinaga terkuak, mungkin kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Stephen Port akan tetap menduduki profil tertinggi kejahatan di Inggris. Stephen Port harus dihukum seumur hidup pada 2016, karena meracuni empat orang pemuda dengan dosis obat yang mematikan. 

Obat berbahaya itu tak lain adalah GHB atau juga dikenal sebagai 'G', yang berbentuk zat cair berminyak atau bubuk. Saat dilarutkan di dalam air atau minuman ringan lainnya, GHB tidak menimbulkan bau atau mengubah rasa.

Efek penggunaan GHB dapat memberikan dampak perasaan euforia dan meningkatkan gairah seks bagi pengguna. Namun apabila digunakan denga dosis yang tinggi, bahkan kurang dari satu mililiter, bisa berakibat fatal. Overdosis GHB dapat membuat pengguna kehilangan kesadaran, kejang-kejang, bahkan berhenti bernapas.

Menurut angka resmi dari Kantor Statistik Nasional Inggris, terdapat 120 kematian di Inggris dan Wales antara 2014 dan 2018 yang diakibat pengonsumsian GHB. Namun jumlah totalnya bisa jauh lebih tinggi, karena GHB bukan bagian dari tes toksikologi jika terdapat kasus kematian mendadak. 

GHB telah menjadi obat Kelas C sejak 2003 di Inggris, berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba. Siapa pun yang memasok atau memilikinya dan terbukti akan dikonsumsi, orang tersebut melanggar hukum. 

Penggunanya dapat dipenjara hingga dua tahun dengan atau tanpa denda yang tidak terbatas. Sedangkan pemasok dapat dipenjara hingga 14 tahun dengan atau tanpa denda.