Diplomasi Indonesia akan Sibuk Selama Lima Tahun ke Depan
Rapat kerja Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR (Mery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, memaparkan dalam periode lima tahun mendatang Indonesia akan disibukkan dengan berbagai acara diplomasi internasional. Hal itu berkaitan dengan program peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di tingkat regional maupun dunia.

"Lima tahun ke depan merupakan tahun yang akan sangat sibuk bagi diplomasi Indonesia. Untuk tahun 2020, Indonesia masih akan duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sementara itu 2020, 2021, dan 2022 Indonesia akan duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB," ucap Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November.

Untuk tahun depan, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari dua agenda internasional. "Tahun 2020 juga Indonesia akan menyelenggarakan Halal Summit. Tahun 2020 akan menyelenggarakan Indo Pasific Infrastructure and Connectivity Forum," tuturnya.

Sedangkan di tahun 2023, Indonesia terpilih menjadi ketua ASEAN dan ketua penyelenggaraan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. "Jadi untuk tahun 2023 diplomasi politik luar negeri Indonesia akan cukup sibuk. Karena kita jadi ketua untuk dua hal, yaitu ketua Asean dan G20," ucapnya.

Rapat Kerja Kemenlu dengan Komisi I DPR (Mery/VOI)

Indonesia terpilih menjadi ketua Asean dengan perolehan suara yang didapat 174. Sedangkan, posisi kedua yakni Jepang dengan suara 165, begitu pun Korea dengan perolehan suara yang sama yakni 165. Sementara itu, Marshall Islands memproleh 123 suara.

Sementara Group of Twenty (G20). Itulah nama organisasi informal yang dicetuskan pada September 1999. Kala itu, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari negara Group of Seven (G7) mengumumkan niatnya untuk membentuk sebuah forum kebijakan ekonomi dan finansial yang lebih luas. Harapannya adalah tercipta sebuah stabilitas pertumbuhan ekonomi global.

Pada dasarnya tidak ada kriteria pakem yang dipakai saat menentukan anggota dari G-20. Namun, ada satu pemahaman yang sifatnya kualitatif. Negara anggota harus memiliki dampak sistemik pada perekonomian global. Selain itu harus pula mampu berkontribusi pada ekonomi dan stabilitas keuangan dunia.

Pertimbangan lain adalah keterwakilan regional yang juga harus seimbang. Alhasil 19 negara plus satu himpunan negara  (Uni Eropa) terpilih sebagai anggota tetap dan dianggap sebagai jumlah perkumpulan terbesar yang paling mungkin dibentuk.