Segala Perkembangan Pemeriksaan Penyiram Novel Baswedan
Dua pelaku penyiraman Novel Baswedan (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terungkapnya pelaku penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan yang merupakan dua anggota aktif polisi, justru menimbulkan anggapan buruk. Sebab, mereka disebut-sebut menyerahkan diri dan bukan ditangkap.

Menanggapi anggapan yang berkembang itu, polri membantah dengan tegas. Bahkan, dikatakan jika pengakapan kedua tersangka merupakan hasil dari pendalaman informasi yang sebelumnya didapat.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kedua tersangka harus melewati beberapa proses terlebih dahulu. Salah satunya, berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob. Mengingat, RM dan RM merupakan anggota polisi aktif.

"Kita lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya, dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob, kemudian kita lakukan Penangkapan," ucap Argo di Jakarta, Senin, 30 Desember.

Selain itu, ditegaskan, dalam penangkapan terhadap para tersangka juga dilengkapi dengan surat perintah dan beberapa dokumen lainnya. Bahkan, sempat jelaskan, jika dalam proses pengungkapan perkara, sedikitnya sudah ada beberapa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang dikirimkan ke kejaksaan.

Lima surat SPDP itu dikirimkan secara begantian. Yang pertama, pada saat kasus itu baru terjadi di tahun 2017. Kemudian, saat penanggan perkara itu dilimpahkan dari tingkat polsek ke polres. Selanjutnya, surat SPDP juga dikirimkan ketika penanganan kasus itu kembali dilimpahkan dari Polres ke Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya ketika menangkap kedua tersangka.

"Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka, itu yang pertama," kata Argo.

"Bahwa SPDP kita kirimkan hari ini, bahwa ada tersangka yaitu RM dan RB yang ada identitas tersangkanya. Itu di situ biar nggak salah tafsir kenapa SPDP baru kemarin kita kirim, tidak. Sejak awal kita lakukan pengiriman ke kejaksaan," sambung Argo.

Novel sebut tak masalah

Bukan hanya soal menyerahkan diri atau ditangkap. Terungkapnya perkara penyiraman itu pun juga banyak menyisakan tanda tanya. Termasuk untuk Novel Baswedan.

Di kesempatan sebelumnya, Novel sempat merasa janggal dengan pernyataan dari salah seorang tersangka yang menyebut penyiraman itu lantaran merasa kesal dan dendam atau memiliki masalah pribadi dengannya. Sebab, menurutnya tak ada permasalahan dan justru kebingungan.

Menanggapi hal itu, Argo menyebut pemeriksaan yang akan menjawab apakah pernyataan dari tersangka RB memang benar adanya tau hanya rekayasa semata. Bahkan, ditegaskan, jika proses pemeriksaan belum rampung dan hingga kini masih terus berjalan.

"Tentunya itu semua kenapa gunanya tersangka ditahan, kita ingin menggali ya. Menggali seperti apa sih tersangka keterangannya," tegas Argo.

Bahkan, soal adanya keterlibatan atau indikasi tersangka lain dalam perkara tersebut, Argo menyebut belum bisa memastikannya. Namun, tak menutup kemungkinan itu pun terjadi dengan catatan, semua harus sesuai dengan fakta yang ada dan diperkuat dengan bukti-bukti kuat.

"Ya kita fakta hukum yang berbicara ya. Fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada. Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," tandas Argo.

Sebelumnya, diberitakan pelaku penyiraman Novel Baswedan terungkap dan tertangkap. Anggota polisi aktif berinisial RM dan RB disebut sebagai dalang kejahatan.

Bahkan, salah seorang tersangka, RB, sempat menyebut jika motif dibalik penyiraman terhadap Novel Baswedan lantaran menganggap penyidik senior KPK itu sebagai penghianat. Akan tetapi, belum diketahui konteks penghianat yang dimaksud olehnya.

"Tolong dicatat, saya tidak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.

Sekadar infomasi, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. 

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polri bahkan sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.