Penyidikan Sopir 'Ekstasi' Penabrak Peleton Sepeda Libatkan Propam
Ilustrasi foto (Hans Brexmeier/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus mendalami kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara mobil dan melukai tujuh pesepeda. Toto Prasetio, si pengemudi yang positif narkoba itu diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di tubuh kepolisian. Petugas Propam pun diturunkan.

Kecelakaan terjadi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember. Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1624 BYW yang dikendarai Toto menghantam beberapa pesepeda yang sedang berpeleton. Akibatnya, tujuh pesepeda terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan Propam mengarah kepada penyebab kecelakaan dan penggunaan narkoba. Yusri juga menjelaskan, Toto adalah ASN yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan terkait kasus laka lantas dan penggunaan narkoba," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember.

Meski pemeriksaan itu baru akan berlangsung siang nanti, dikatakan bahwa Toto telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan tersebut. Bahkan, berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan sementara, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadapnya.

"Tersangka sudah kita lakukan penahanan atas perkara laka lantasnya," kata Yusri.

Sementara, terkait dengan narkoba yang dikonsumsi, Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Kompol Fahri Siregar menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, Toto positif ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine," kata Fahri.