Menanti Keterbukaan Polri Terkait Ditangkapnya Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Rizky Aditya Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya berhasil membuka tabir kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hanya saja, pengungkapan terduga pelaku penyerangan Novel, menimbulkan beberapa kejanggalan dan belum memberikan kepastian informasi yang utuh terhadap kasus ini.

Salah satu anggota tim Advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap polisi. Hal itu diragukannya karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghifari dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Jumat, 27 Desember.

Alghif menilai banyak hal janggal yang perlu dijelaskan oleh pihak kepolisian. Salah satunya mengenai terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Itu artinya hanya empat hari sebelum pengungkapan diumumkan ke publik pada 27 Desember.

Perbedaan keterangan tersebut harus bisa diklarifikasi oleh Polri. Pasalnya, temuan-temuan polisi seolah-olah baru dan tidak sinkron dengan apa yang pernah disampaikan dalam pemberitaan, misalnya sketsa wajah pelaku yang pernah dikeluarkan Polri.

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan presiden yang mengatakan akan ada tersangka. Hal ini menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Kamis 26 Desember kemarin. Dua orang pelaku telah diamankan Polisi

"Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Kabareskrim Polri Komjen Listoyo Sigit Prabowo.

Bila dirunut ini kali pertama, Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, setelah 2,5 tahun lamanya kasus ini berjalan. 

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. 

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polri bahkan sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.