Cerita Opung Tumpak yang Jadi Dewan Pengawas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean (Wardany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku terharu bisa kembali menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan saat ia menyampaikan sambutan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024.

Suaranya sedikit bergetar saat menyapa para koleganya yang hadir dalam acara serah terima jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu. Diketahui, Tumpak pernah duduk sebagai wakil ketua dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK jilid I menggantikan Antasari Azhar.

Dia tak tahu mengapa Jokowi mempersilakan dirinya kembali ke KPK dengan jabatan yang baru. Tumpak mengatakan, kini dirinya sudah hadir kembali sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Opung kembali lagi ke sini yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi, walaupun dengan jabatan sedikit berbeda," ujar Tumpak dalam memberikan sambutan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember.

Dia mengakui, UU KPK yang kini diatur dalam UU 19 Tahun 2019 mengundang polemik. Termasuk soal dewan pengawas. Tumpak menyadari keberadaan dewan ini sempat disinggung publik dan banyak yang tak setuju.

Meski begitu, Tumpak menegaskan dewan pengawas bersama pimpinan yang baru tetap berkomitmen untuk memberantas tindak rasuah.

"Saya tahu ini masalah yang sangat pelik, yang menyentuh hati nurani seluruh pegawai KPK termasuk saya. Tetapi UU sudah disahkan, sudah dimuat dalam lembaran negara. Mari kita sama-sama laksanakan itu dengan baik," ungkapnya.

Alasan Jokowi memilih Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK

Jokowi sebenarnya sudah menjelaskan alasan pemilihan Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK. Usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jokowi mengatakan Tumpak eks komisioner itu dipilih karena punya pengalaman memimpin lembaga itu.

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman terkait dengan KPK, saya kira. Saya kira beliau adalah orang yang bijak," ungkap Jokowi pada Jumat siang, 20 Desember.

Selain bijaksana, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini Tumpak punya kapabilitas dan memiliki integritas. Dia punya harapan, ke depan dewan pengawas ini bisa bekerja baik dengan lima pimpinan KPK lainnya.

"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik. Itu hitungan kita," ujarnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima pimpinan KPK baru periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta. Mereka adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan empat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.

Selain itu, Jokowi juga melantik Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan hakim MK Harjono, mantan hakim agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Peneliti LIPI Syamsuddin Haris .