Figur-figur Tak Asing di Komite Pengawasan Perpajakan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik komite pengawas perpajakan periode 2019-2022 yang ditargetkan membantu pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak. Figur-figur yang sudah tak asing di ranah ekonomi Tanah Air, mengisi pos-pos di Komite tersebut.

"Saya harap dalam komite ini terus beri masukan berkualitas, tepat waktu, tepat isu, sehingga bisa terus memperbaiki kinerja dari institusi pajak," katanya usai melantik komite pengawas perpajakan di Jakarta, Jumat 20 Desember.

Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi Ketua Komite Pengawas Perpajakan didukung enam figur lain yang tidak asing di dunia ekonomi Tanah Air. Mereka di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati yang keduanya ex officio dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana, ekonom senior Anton Gunawan dan mantan salah satu direktur di Bea Cukai yakni Marisi.

"Saya harap komite ini menjadi mediator kredibel dari dunia usaha dan pemangku kepentingan terhadap kualitas kinerja kita dan dalam kinerja baik Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Menkeu.

Komite tersebut, lanjut Menkeu, diharapkan memberikan masukan kepada pemerintah salah satunya untuk mendongkrak penerimaan negara khususnya sektor pajak.

BACA JUGA:


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan dinyatakan bahwa Komite Pengawas Perpajakan adalah komite non struktural dan bersifat mandiri yang bertugas membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perpajakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan.

Lingkup tugas pengawasan antara lain meliputi instansi yang melakukan perumusan kebijakan perpajakan dan instansi yang berwenang menyelenggarakan administrasi perpajakan baik di bidang pajak, kepabeanan, dan cukai.

Menkeu mencatat realisasi pendapatan negara dari Januari hingga November 2019 mencapai Rp1.677,1 triliun atau 77,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.165,1 triliun. Pencapaian itu naik 0,9 persen dibandingkan periode sama 2018.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan ekonomi global saat ini mengalami tekanan luar biasa yang menyebabkan tingkat kepercayaan lemah terhadap prospek kebijakan negara maju ke depan.

Kondisi yang tidak pasti itu, kata dia, menurunkan minat investasi dan membuat pesimisme negara maju. "Penerimaan pajak, ekstensifikasi, efektifitas, kemudahan bayar pajak merupakan bagian yang perlu kita perbaiki," katanya.