Firli Bahuri dan Empat Wajah Baru Pimpinan KPK
Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lainnya (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tongkat Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih ke tangan Firli Bahuri dan empat orang lainnya yaitu Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, Alexander Marwata yang merupakan incumbent dari pimpinan jilid IV. Rencananya mereka bakal dilantik pada di Istana Negara, Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB.

Nantinya, pimpinan yang bakal dilantik dan yang sudah purna tugas akan berangkat bersama menuju lokasi pelantikan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meski dia tak menjabarkan detail waktu keberangkatannya.

"Iya, kami bareng-bareng (bersama pimpinan KPK terpilih) ke Istana dari kantor (KPK)," kata Syarif di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

Jika sesuai rencana, Firli dan empat pimpinan KPK lainnya bakal dilantik bersamaan dengan Dewan Pengawas KPK. Hanya saja belum diketahui nama dewan yang untuk pertama kalinya terbentuk, pasca berlakunya UU KPK baru Nomor 19 Tahun 2019.

Firli bersama pimpinan KPK lainnya (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Perjalanan penuh kontroversi Firli Bahuri

Proses terpilihnya Komjen Firli Bahuri yang berasal dari satuan kepolisian menjadi Ketua KPK tidaklah mulus dan penuh kontroversi. Pria berusia 56 tahun ini kerap disebut tak pantas menjadi pimpinan KPK dan bahkan mendapat penolakan keras dari ratusan pegawai lembaga antirasuah tersebut termasuk tiga pimpinan jilid IV serta masyarakat.

Penolakan saat itu muncul, karena Firli disebut melakukan beberapa pelanggaran kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Memang, nama Firli bukanlah nama baru di lembaga antikorupsi tersebut. Tercatat, di tahun 2018, dia pernah menjadi Deputi Penindakan sebelum akhirnya kembali ke Korps Bhayangkara dan mencalonkan diri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Adapun pelanggaran kode etik yang disebut pernah dilakukannya adalah dia disinyalir pernah melakukan pertemuan rahasia dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Majdi saat pihak terkait terlibat kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah PT Newmont pada 2009-2016.

Hanya saja dalam uji fit and proper test oleh anggota Komisi III DPR RI, Firli menampik tuduhan tersebut dengan dalih pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang Majdi terjadi secara tidak sengaja.

Selain itu, Firli juga disebut pernah melakukan salah satu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuannya dengan ketum parpol ini dibeberkan oleh mantan Sekjen KPK Tsani Annafari. Namun, lagi-lagi dihadapan anggota dewan, Firli membantah hal tersebut.

Dia menyebut, pertemuan dengan salah satu ketua umum partai politik (ketum parpol) bukanlah suatu kesengajaan. Calon pimpinan (capim) KPK itu bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.

Penolakan yang terjadi terhadap Firli sangat berbeda dengan periode sebelumnya. Saat itu, Agus Rahardjo, sebagai orang yang tak punya latar belakang di dunia penegakan hukum, malah dapat reaksi cukup positif dari publik.

Agus Rahardjo dipilih DPR jadi ketua KPK untuk memberantas korupsi dari hulu. DPR beranggapan, banyak kasus korupsi terjadi saat proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi, dia merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintahan (LKPP) dan sudah berkecimpung selama delapan tahun di sana. 

Firli Bahuri Ketua KPK Jilid V (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sehingga diharapkan terpilihnya Agus dapat mencegah korupsi terjadi di sektor itu. 

Agus Rahardjo juga mendapat testimoni yang positif dari beberapa tokoh politik pada waktu itu. Salah satu penilaian positif itu datang dari Mantan Gubernur DKI jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Ahok mengaku dirinya sering konsultasi kepada dirinya terkait pembangunan sistem termasuk saat membangun RSUD Koja. Selain itu, Agus juga disebut Ahok membantu dirinya menghapus sistem kerja outsourcing.

"Bagus. Saya kenal, bukan kenal lagi, jadi yang nolong RSUD Koja pakai rancang bangun itu Pak Agus. Kalau kamu lihat saya bisa hapus outsourcing dan minta kontrak individual itu karena (diajari) Pak Agus. Jadi saya hampir tiap apa-apa (minta tolong) ke Pak Agus Raharjo. Dia ini yang ngajarin kenapa Jakarta harus jadi model," kata Ahok kala itu.

Kendati penuh kontroversi, Firli tetap diputuskan menjadi Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI lewat sidang paripurna pada bulan September 2019 lalu.

Mantan ajudan Wakil Presiden Boediono ini bahkan meraih angka 56 suara saat voting dilaksanakan. Sedangkan, empat calon pimpinan lainnya yaitu Nawawi Pamolango mendapat 50 suara, Lili Pintauli Siregar mendapat 44 suara, Nurul Ghufron mendapat 51 suara, dan Alexander Marwata mendapat 53 suara.