JAKARTA – Tepat saat kekayaan Elon Musk melesat bak roket, Mahkamah Agung Delaware justru memutar arah cerita. Lembaga peradilan tertinggi di negara bagian tersebut membatalkan putusan sebelumnya yang sempat menggugurkan paket kompensasi raksasa Musk senilai 56 miliar dolar AS dari Tesla.
Dengan satu ketukan palu hukum, peluang Musk untuk kembali menikmati paket gaji terbesar dalam sejarah korporasi pun terbuka. Dilansir dari Carscoops, Sabtu, 27 Desember, bahkan nilainya kini tak lagi berhenti di angka puluhan miliar dolar.
Paket kompensasi yang pertama kali disepakati pada 2018 itu awalnya disebut sebagai pembayaran terbesar yang pernah diberikan kepada seorang eksekutif. Namun, belakangan Tesla justru mengajukan skema yang jauh lebih agresif, yakni potensi kompensasi hingga 1 triliun dolar AS, dengan syarat Musk mampu membawa perusahaan mencapai target kinerja ambisius dalam satu dekade ke depan.
Dalam rencana 2018, Musk memperoleh hak opsi untuk membeli sekitar 304 juta saham Tesla dengan harga diskon. Syaratnya jelas, Tesla harus menembus serangkaian tonggak operasional dan finansial yang kala itu dianggap nyaris mustahil tapi berhasil dicapai targetnya.
Saat diumumkan, paket itu bernilai sekitar 56 miliar dolar AS. Namun menurut laporan Wall Street Journal, lonjakan harga saham Tesla membuat nilai ekonominya kini mendekati 140 miliar dolar AS.
Bukan hanya besar secara nominal, tapi juga sarat makna simbolis bagi posisi Musk di dunia bisnis global. Meski demikian, pengadilan tetap menjatuhkan “hukuman simbolis”, Musk diwajibkan membayar ganti rugi nominal sebesar 1 dolar AS, atau setara Rp16 ribuan dan menanggung biaya pengacara, dengan alasan perjanjian tersebut dinilai tidak sepenuhnya adil.
“Kami membatalkan upaya hukum pembatalan dari Pengadilan Chancery dan memberikan ganti rugi nominal sebesar 1 dolar AS. Karena penggugat gagal membuktikan hak atas bentuk ganti rugi lain, maka hanya ganti rugi nominal yang diberikan,” tulis pengadilan dalam putusannya.
Putusan ini datang di tengah kabar Musk baru saja mencetak rekor sebagai orang pertama dengan kekayaan bersih melampaui 600 miliar dolar AS. Lonjakan tersebut dipicu spekulasi perusahaan kedirgantaraan miliknya, SpaceX, tengah bersiap menuju penawaran umum perdana (IPO).
Kekayaan Musk kini diperkirakan menembus 749 miliar dolar AS. Pengembalian paket gaji 2018 juga menguatkan klaim Musk peradilan Delaware telah melampaui batas kewenangannya.
Sebelumnya, pada 2024, Hakim Kathaleen McCormick membatalkan kesepakatan tersebut dengan alasan konflik kepentingan di jajaran direksi Tesla serta minimnya transparansi informasi kepada investor. Ia menilai dewan direksi terlalu berada di bawah bayang-bayang Musk dan tidak menjalankan fungsi pengawasan independen.
Musk merespons keras putusan itu, ia menuding para hakim Delaware bersikap aktivis dan bahkan mengimbau para pemimpin bisnis lain untuk tidak lagi mendirikan perusahaan di negara bagian tersebut. Pekan ini, Mahkamah Agung Delaware mematahkan putusan awal itu, dengan menilai terdapat kekeliruan prosedural dan penafsiran hukum.
“Tidak dapat disangkal bahwa Musk telah sepenuhnya memenuhi kewajibannya berdasarkan hibah tahun 2018, dan Tesla serta para pemegang saham telah menuai imbalan dari kinerjanya,” kata para hakim, seperti dikutip Agence France-Presse.
Drama hukum ini kemungkinan tak akan terulang pada paket kompensasi Musk berikutnya. Gugatan awal bermula dari tuntutan Richard Tornetta, seorang pemegang sembilan saham Tesla. Namun sejak itu, Tesla telah memindahkan badan hukumnya ke Texas.
Di bawah hukum Texas, ambang batas gugatan pemegang saham jauh lebih ketat. Penggugat harus memiliki sedikitnya 3 persen saham perusahaan. Seperti dicatat Al Jazeera, saat ini hanya satu orang yang memenuhi syarat tersebut: Elon Musk sendiri.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)