أنشرها:

JAKARTA - PT Melania Citra Permata (Mecimapro) memberikan klarifikasi mengenai kasus hukum yang saat ini sedang dijalani oleh petingginya, Fransiska Dwi Meilani alias Melani.

Lewat pernyataan resmi yang diunggah di Instagram, Mecimapro mencoba menjelaskan aspek keuangan perusahaan, yang dirasa telah disalahpahami.

“Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang kami nilai belum sepenuhnya mencerminkan konteks sebenarnya,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip Selasa, 9 Desember.

“Mecimapro sebagai promotor konser dan penyelenggara acara telah menjalankan operasional bisnis sesuai dengan prinsip tata kelola yang beriaku di industri hiburan,” tambahnya.

Dalam praktiknya, kata Mecimapro, pendapatan yang diperoleh dari suatu kegiatan konser bukanlah semata-mata merupakan keuntungan bersih, melainkan dialokasikan dan dikelola secara strategis untuk mendukung keberlangsungan operasional perusahaan secara menyeluruh.

“Hal ini mencakup biaya produksi, logistik, sewa venue, talent fee, perizinan, pemasaran, operasional tim, serta kebutuhan persiapan untuk menyukseskan penyelenggaraan konser dan acara-acara berikutnya,” katanya.

Mecimapro menjelaskan, industri konser memiliki sikius produksi dan investasi yang panjang, kompleks, serta melibatkan banyak pihak dan tahapan.

Oleh karenanya, pengelolaan dana dilakukan berdasarkan perencanaan anggaran yang terintegrasi dan berkelanjutan demi memastikan kualitas, komitmen layanan, dan kelangsungan penyelenggaraan acara tetap terjaga dengan baik.

“Kami menegaskan bahwa Mecimapro selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya. “Kami juga terus melakukan evaluasi internal guna meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas perusahaan kedepannya.”

Pada persidangan pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Melani atas dugaan penipuan dan penggelapan, menyebutkan bahwa Mecimapro memperoleh pendapatan sebesar Rp35 miliar dari konser Twice di Jakarta pada akhir tahun 2023.

Jaksa juga menyatakan, Melani telah menggunakan pendapatan yang diperoleh perusahaan untuk keperluan pribadi, alih-alih mengembalikan dana investasi dan keuntungan kepada PT Media Inspiransi Bangsa sebagai rekan kerja sama dalam konser tersebut.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)