أنشرها:

JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana buka suara terkait sengketa wilayah maritim Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Kartika menilai, kasus sengketa itu perlu diselesaikan secara lintas sektor.

Apalagi, kata dia, sengketa itu menjadi isu krusial di dalam penataan ruang laut.

"Jadi, kalau bicara isu Ambalat memang itu lintas sektor. Di situlah kemudian pertahanan keamanan itu juga menjadi isu krusial di dalam penataan ruang laut, karena kami punya perbatasan yang jauh lho," tegas Kartika dalam acara Morning Sea bertajuk "Menata Ruang Laut Bareng Gen Z" yang dipantau secara daring melalui YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin, 11 Agustus.

Terlebih, perbatasan wilayah RI dengan negara-negara tetangga tidak hanya sampai 12 mil saja, tetapi mencapai 200 mil jauhnya.

"Tidak hanya sampai 12 mil, kami punya 200 mil yang sudah diperjuangkan oleh pendahulu kita," katanya.

Menurut dia, generasi muda, khususnya Gen Z memiliki peran untuk mempelajari hal tersebut, baik melalui riset, analisis maupun pendidikan.

Dengan demikian, kata Kartika, permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar sana.

"Itu harus di explore untuk apa? Untuk kesejahteraan kami, untuk membuka lapangan pekerjaan (bagi) saudara-saudara kami semua di sana," pungkasnya.

Adapun keinginan Malaysia mengincar potensi kelautan Indonesia di Perbatasan Ambalat tak pernah surut.

Klaim Ambalat milik Negeri Jiran pun mencuat. Sebab, mereka pernah memenangkan Pulau Sipadan dan Ligitan di Perairan Ambalat.

Belakangan, Malaysia mulai tertarik dengan sumber daya alam yang ada di perairan itu. Ambalat digadang-gadang memiliki cadangan minyak bumi sampai menyentuh angka 764 juta barel. Sedangkan, cadangan gas bumi mencapai 1,4 triliun kaki kubik.

Gairah keuntungan itu membuat Pemerintah Malaysia menyiapkan negaranya untuk mengklaim perbatasan Ambalat sebagai bagian dari wilayah mereka sejak 1979. Indonesia tak terima. Perbatasan Ambalat memang dekat dari Malaysia. Namun, secara resmi Indonesia memiliki wilayah itu karena sebab historis.

Perairan Ambalat adalah wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang notabene bagian Indonesia.

Klaim itu dikuatkan dengan adanya Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 1984.

Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia. Keputusan Mahkamah Internasional yang mengakui Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia mengubah segalanya pada 2002.

Titik Zona Ekonomi Ekslusif Malaysia kian bertambah hingga dekat dengan wilayah Perairan Ambalat.

Konflik dan konfrontasi pun tak terhindarkan. Malaysia bak sengaja memprovokasi Indonesia. Kondisi itu berlangsung hingga 2015.

Konflik sengketa wilayah maritim Ambalat antara Indonesia dan Malaysia pun masih terus berlanjut hingga saat ini.

Pasalnya, hal tersebut juga menjadi pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

Terkait kawasan Ambalat, Presiden Prabowo dan PM Anwar menyepakati pendekatan melalui skema kerja sama ekonomi bersama.

"Contoh masalah Ambalat, kami sepakat saling menyelesaikan masalah-masalah hukum. Kami sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang disebut joint development. Apapun yang kami ketemu di laut itu, kami akan bersama-sama mengeksploitasinya," ucap Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI.

PM Anwar Ibrahim pun menegaskan semangat persaudaraan dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua negara.

Dia juga menekankan urgensi penyelesaian isu-isu maritim dan perbatasan.

"Kalau nampaknya masih buntu sedikit perundingan dari segi hukum dan peraturan undang-undang, maka tidak ada halangan untuk kami segerakan kerja sama ekonomi, termasuk yang disinggung tadi joint development authority kalaupun di kawasan Ambalat," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, PM Anwar turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Indonesia terhadap dinamika di perbatasan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+