أنشرها:

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Linda Susanti.

Permintaan ini muncul setelah Linda melaporkan penyidik komisi antirasuah ke berbagai pihak, termasuk Bareskrim Polri dengan tudingan menggelapkan aset berupa emas hingga uang pecahan dolar Singapura senilai Rp700 miliar.

Menurut Asep, pengusutan ini penting karena pihaknya juga punya bukti berupa surat laporan ke Polda Metro Jaya dari pihak yang terkait kasus suap pengurusan perkara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi, yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah saudara Linda,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember.

“Isi laporannya tersebut, isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” sambung dia.

Adapun orang yang tak disebut namanya oleh Asep itu diduga memberikan sejumlah uang dengan tujuan agar Linda bisa membantu menutup kasus Hasbi Hasan di KPK. “Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jelasnya.

Seluruh informasi ini, sambung Asep, ditemukan dalam dokumen pelaporan yang kekinian sudah ada di tangan penyidik. “Jadi kami juga sebetulnya mendorong pada pihak Polda Metro, silakan untuk ini ditangani dengan benar,” tegas Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” ujarnya.

Alih-alih menyita emas hingga barang lain yang disebut Linda mencapai Rp700 miliar, Asep menyebut, anak buahnya hanya menyita dokumen. Ia juga memastikan upaya paksa ini ada dokumentasinya dan dibuatkan berita acara sesuai standar operasional.

“Kemudian nanti akan salah satunya diberikan surat tanda penerimaan penyitaan barang bukti. Barang-barang itu yang kita sita akan dibuat tanda terimanya. Tanda terimanya itu kemudian diberikan kepada dari siapa barang itu kami sita,” jelas dia.

Dari sejumlah pemberitaan, Linda Susanti diketahui pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pegawai Mahkamah Agung (MA), Muhammad Sulaiman pada 28 Oktober 2023. Dia dituding menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya diserahkan kepada petinggi KPK periode 2019-2024.

Linda yang disebut Sulaiman sebagai orang dekat Firli Bahuri mengaku bisa menghentikan kasus Hasbi Hasan.

Laporan kemudian sempat ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan memanggil Linda pada 1 Maret 2024. Hanya saja, kasus ini kemudian tak ada kejelasannya.

Sementara Hasbi Hasan kekinian sudah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Dugaan TPPU yang menjeratnya sedang ditangani. 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)