Meta Jadi Medsos dengan Spam Komentar Judol Terbanyak, Komdigi Atur Pertemuan Khusus

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa Facebook dan Instagram menjadi platform digital yang paling banyak ditemukan penyebaran komentar spam yang berisikan promosi judi online.

Dalam dua minggu terakhir, Komdigi menemukan lonjakan signifikan komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai platform sebesar 128% dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026.

“Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta, yaitu Instagram dan Facebook,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi persnya pada Senin, 29 Juni di Jakarta.

Menyikapi temuan tersebut, Komdigi berencana untuk segera bertemu dengan perwakilan Meta dan mengimbau seluruh platform digital memperketat pengawasan terhadap konten judi online di layanan masing-masing.

Alex menyebut fenomena ini berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 sejak 11 Juni lalu. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga melalui berbagai akun media sosial.

Meski tren promosi judi online kini semakin masif di media sosial, Alex mengungkapkan bahwa situs web masih menjadi kanal penyebaran konten judi online terbesar yang ditangani pemerintah.

Sepanjang periode 1-28 Juni 2026, Komdigi telah menindaklanjuti dengan melakukan takedown 126.180 konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.279 konten berasal dari situs web.

Kategori terbesar kedua berasal dari layanan file sharing. Sementara itu, platform YouTube mencatat 4.579 konten yang ditindak, disusul platform Meta sebanyak 4.549 konten dan platform X (dulunya Twitter) sebanyak 622 konten.

Alex menjelaskan maraknya spam promosi di kolom komentar di berbagai platform ini menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku.

Menurutnya, ketika akses terhadap situs judi online terus diblokir, para pelaku berupaya mencari jalur promosi baru melalui kolom komentar akun-akun dengan jumlah pengikut besar.

“Ketika salah satu situs ditutup, situs yang baru dibentuk, dan mereka butuh untuk melakukan promosi. Ini yang kemudian kita lihat metodenya dengan memanfaatkan tadi, akun-akun yang interaksinya sangat besar, mereka memanfaatkan melakukan spamming di kolom komentar,” jelasnya.

Selain melakukan patroli ruang digital selama 24 jam, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI, PPATK, dan OJK untuk menindak semua aktivitas perjudian online di ruang digital.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berinteraksi dengan komentar promosi judi online dan segera melaporkannya apabila ditemukan di media sosial.