Fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan Bedanya dengan Bank Umum

YOGYAKARTA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah lama diandalkan oleh masyarakat untuk menggantikan fungsi bank umum. BPR sendiri diperuntukan bagi masyarakat lokal. Fungsinya sebagai BPR dibatasi oleh wilayah administrasi. Fungsi Bank Perkreditan Rakyat sendiri tidak berbeda jauh dengan bank umum, namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda. Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Fungsi Bank Perkreditan Rakyat

Secara umum fungsi BPR adalah sebagai lembaga keuangan yang menerima simpan pinjam masyarakat. Fungsi ini juga dimiliki oleh bank pada umumnya. Namun jika dijabarkan, fungsi BPR secara praktis cukup banyak yakni sebagai berikut, dikutip dari berbagai sumber.

  • Memberikan layanan simpan pinjam kepada masyarkat

Sebagai lembaga keuangan, BPR menyedikan layanan simpan pinjam kepada masyarakat. Layanan penyimpanan yang tersedia adalah tabungan, deposito berjangka, atau bentuk lainnya. Layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat pedesaan dengan syarat dan ketentuan yang lebih sederhana dibanding bank umum.

  • Menyalurkan kredit kepada UMKM

BPR juga berfungsi sebagai penyalur kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Kredit yang diberikan BPR relatif lebih cepat dibanding bank umum. Selain itu persyaratannya lebih sederhana sehingga dapat dipenuhi oleh masyarakat.

  • Mendukung perekonomian daerah

Sepanjang sejarah keberadaannya, BPR dianggap sebagai salah satu lembaga keuangan yang punya peran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peran ini tidak lepas dari fungsi BPR sebagai bank penyalur kredit UMKM regional. Dengan fungsi tersebut BPR secara tidak langsung ikut mendongkrak ekonomi daerah.

  • Sebagai alternatif layanan keuangan formal

Fungsi lain dari BPR adalah sebagai alternatif layanan keuangan formal. BPR menjadi jawaban untuk masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan umum.

Seperti diketahui, banyak masyarakat terutama di daerah-daerah pedesaan atau daerah 3T yang masih sulit mengakses bank umum. Keterbatasan itu misalnya terkait lokasi, syarat layanan keuangan yang ketat, dan sebagainya. Untuk menggantikan peran bank umum, BPR bisa jadi pilihan yang sangat tepat.

  • Membantu meningkatkan literasi keuangan

Sebagai lembaga keuangan, BPR juga ikut andil dalam upaya edukasi masyarakat terkait literasi keuangan. Contoh sederhana dari fungsi edukasi BPR adalah membantu memperkenalkan masyarakat konsep menabung, cara mengatur pendapatan, dan masih banyak lagi.

Beda BPR dengan Bank Umum

Meski sama-sama menjadi lembaga keuangan yang sah, BPR dan bank umum punya beberapa perbedaan. Berikut ini perbedaan antara BPR dan bank umum, dilansir dari Perbedaan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat Terhadap Tugas dan Fungsi Bank Menurut UU  No. 10 Tahun 1998 ditulis oleh Jesica Sumual di Jurnal Lex  Administratum.

  1. Penghimpunan dana

BPR hanya menghimpun dana dalam bentuk yang terbatas serta tidak menerima simpanan berupa giro. Sedangkan bank umum layanan penghimpunan dana lebih variatif.

2. Kegiatan valuta asing

Kegiatan valuta asing hanya boleh dilakukan oleh bank umum. Sedangkan BPR tidak dibolehkan menyelenggarakan kegiatan tersebut tanpa izin khusus.

3. Produk dan layanan

Produk dan layanan BPR lebih terbatas. Sedangkan bank umum memiliki produk dan layanan keuangan yang lebih lengkap.

Itulah beberapa fungsi Bank Perkreditan Rakyat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.