Eksklusif: Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Ungkap Kasus Ledakan di SMAN 72, Anak Diduga Berusaha Mencari Solusi Sendiri

Perundungan saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Karena itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, SS, MSi, menegaskan bahwa perundungan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, terduga pelaku peledakan juga merupakan korban perundungan. Setelah mengalami tekanan tersebut, ia diduga berusaha mencari solusi sendiri dan mencoba menyampaikan pesan bahwa dirinya juga memiliki daya.

***

Menurut Margaret, kasus perundungan pada anak-anak Indonesia tidak boleh lagi dianggap sepele. “Perundungan yang terjadi saat ini sudah tidak bisa disebut wajar. Karena itu sangat butuh atensi. Selain kasus di SMAN 72, ada juga kasus santri di Aceh yang mengalami perundungan lalu membakar pondok pesantren. Ini menjadi refleksi kami di KPAI,” katanya.

Dalam situasi tertentu, lanjutnya, korban perundungan memang terlihat lemah. Namun justru dalam kondisi itulah mereka bisa saja sedang mempersiapkan perlawanan. “Dia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa ‘aku tidak selemah yang kalian kira’. Ini mirip seperti yang terjadi di SMAN 72. Terduga pelaku yang juga korban adalah anak yang pendiam, menyendiri, dan merasa tidak punya tempat untuk bercerita,” paparnya.

Hingga kini polisi memang belum menyimpulkan apakah terduga korban peledakan—yang masih dirawat di rumah sakit—benar merupakan korban perundungan. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat indikasi kuat bahwa ia berusaha mengatasi sendiri persoalan yang dialaminya. “Dari tulisannya di senjata mainan, terlihat bahwa dia ingin menunjukkan sesuatu. Akhirnya dia mencoba mengatasi problemnya sendiri,” ujar Margaret.

Margaret menekankan bahwa orang tua, guru, dan para siswa harus bersinergi untuk melakukan langkah preventif agar dampak perundungan tidak menimbulkan tragedi seperti ledakan di SMAN 72 yang menyebabkan banyak korban, termasuk terduga pelaku. “Semua harus bahu-membahu—orang tua, guru di sekolah, dan juga siswa—untuk meminimalisasi persoalan perundungan,” katanya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto dari VOI saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 13 November 2025.

-=-=-= foto keduaaa -=-=-=

Sebelum masuk ke isu pokok, kami ingin menyampaikan duka atas tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta. Sebagai Ketua KPAI, bagaimana perasaan Anda saat mendengar peristiwa ini yang diduga berawal dari kasus perundungan?

Saat mengetahui ada ledakan di SMAN 72 Jakarta, terus terang saya kaget dan sangat prihatin. Sore itu, di hari kejadian, saya—meski sudah hampir sampai rumah—harus putar balik untuk bersama pihak kepolisian dalam rencana jumpa pers. Dari Ciputat saya menuju Markas Polda Metro Jaya, namun jumpa pers tidak jadi. Saya lalu ke Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, tempat para korban ledakan dirawat. Sedih dan sempat tidak kuat rasanya melihat anak-anak yang menjadi korban di sana.

Saya juga berbicara dengan beberapa orang tua yang anaknya menjadi korban. Lalu saya mendapat informasi bahwa terduga pelaku peledakan ini adalah korban perundungan. Saya langsung berkata dalam hati: perundungan lagi dan lagi. Selama ini memang banyak sekali kasus perundungan. Perundungan harus menjadi perhatian kita semua.

Jadi menurut KPAI, kasus perundungan saat ini yang butuh atensi itu apakah masih dalam tahap wajar atau seperti apa?

Menurut saya, kasus perundungan yang terjadi saat ini sudah tidak bisa disebut wajar. Karena itu, sangat membutuhkan atensi. Selain kasus di SMAN 72, ada juga santri di Aceh yang mengalami perundungan lalu membakar pondok pesantren. Ini menjadi refleksi bagi kami di KPAI. Memang polisi belum memastikan apakah ledakan di SMAN 72 terjadi karena terduga pelaku peledakan adalah korban perundungan. Jika itu benar, artinya kita semua harus melakukan sesuatu. Kasus perundungan tidak bisa dipandang sepele.

Kalau kita punya regulasi untuk menangani perundungan, setiap kasus yang muncul cukup diselesaikan di satuan pendidikan, tidak perlu sampai ke luar. Namun yang terjadi, kasus perundungan justru muncul setelah anak-anak selesai sekolah.

Menurut Anda, apa akar masalah perundungan yang terjadi di berbagai tempat ini?

Akar masalahnya bisa bermacam-macam—bisa karena dendam, iri, atau sakit hati. Jika tidak ada faktor-faktor itu, pelakunya bisa jadi sosok yang merasa kuat dan berkuasa. Dia ingin menunjukkan dominasinya. Biasanya teman-temannya ikut karena takut tidak dianggap jika tidak ikut melakukan perundungan. Ada juga motif ekonomi dalam perundungan, yang biasanya terjadi dari senior kepada junior.

Apakah karena tidak tuntas dalam menyelesaikan sebuah kasus perundungan sehingga terjadi lagi dan lagi?

Menurut saya bukan tidak tuntas, tetapi memang tidak ada penyelesaian. Mengapa? Karena tidak ada kesetaraan relasi antara pelaku dan korban perundungan. Apalagi kalau pelakunya banyak; mereka cenderung mengancam korban. Korban diancam agar tidak melapor kepada guru, orang tua, atau siapa pun. Akhirnya, semuanya bergantung pada kekuatan seorang anak yang menjadi korban. Dalam kondisi tertentu, korban bisa menjadi stres, depresi, malas sekolah, hingga berdampak pada kesehatan dan prestasi akademik.

Dalam beberapa kasus, meski korban perundungan terlihat lemah, mereka justru sedang menyiapkan sesuatu untuk melakukan perlawanan. Mereka ingin menunjukkan kepada dunia bahwa aku tidak selemah yang kalian kira. Ini mirip dengan yang terjadi di SMAN 72. Terduga pelaku yang juga korban adalah anak pendiam, menyendiri, dan merasa tidak punya tempat curhat. Dari tulisannya, terlihat bahwa ia ingin menunjukkan sesuatu. Akhirnya dia mencoba mengatasi problemnya sendiri dengan mengakses konten online dan membuat peledak. Ia ingin membalas dendam atas apa yang dialaminya.

Beberapa aksi kekerasan di luar negeri menjadi inspirasinya. Itu ia tulis di senjata mainan yang ditemukan. Setiap hari ia melihat tulisan itu dan menjadikannya sumber inspirasi penting baginya. Dan akhirnya, terjadilah pembalasan pada hari yang ia pilih: Jumat, 7 November 2025.

=-=-= foto ketiga -=-=-=

Artinya kita lambat mengetahui sehingga tidak bisa mengantisipasi keadaan?

Dalam kondisi seperti ini amat sulit jika menunggu korban melapor. Karena itu, di sekolah dan keluarga penting untuk mengetahui gejala-gejalanya. Jika ada perubahan perilaku pada anak, perlu diwaspadai—jangan-jangan anak tersebut mengalami perundungan. Ini yang perlu menjadi atensi kita bersama.

Di sekolah, guru tidak hanya fokus pada proses belajar-mengajar, tetapi juga aktivitas anak di luar jam belajar serta kesehatan mental mereka.

Jangan anggap enteng saat ada tulisan anak-anak di tembok, bangku, meja, atau di mana pun. Itu adalah luapan emosi dan pikiran mereka. Untuk menyelesaikan perundungan, bisa saja menunggu ada laporan, tetapi itu hanya mungkin jika sistemnya tersedia—yang menjamin laporan ditangani dan pelapor dipastikan aman.

Kalau tidak hanya menunggu, artinya jemput bola?

Harusnya ada satgas yang bertugas khusus memantau soal perundungan. Petugasnya guru dan melibatkan anak-anak sebagai ujung tombak. Mereka bisa mendeteksi lebih dini jika ada gejala-gejala yang mencurigakan. Dengan begitu, tindakan dini dapat dilakukan agar masalah tidak terlanjur parah.

Siswa yang terlibat bisa segera melaporkan jika ada perubahan perilaku pada temannya, karena kadang guru tidak menangkap tanda-tanda tersebut.

Perlu ada penyadaran kepada seluruh siswa: jika mengalami kekerasan atau perundungan, mereka harus berani berbicara dan melapor agar bisa diselesaikan. Jika diam, hari ini mungkin dia yang menjadi korban, besok temannya bisa menjadi korban berikutnya. Ini yang harus didorong agar siswa berani speak up.

Untuk kasus yang terjadi di SMAN 72, analisis Anda seperti apa?

Saya mengamati bahwa ia ingin menunjukkan kepada teman-temannya bahwa ia tidak selemah yang dikira. Ia juga ingin membalas perundungan yang selama ini dialaminya. Detail perundungannya masih dalam proses pendalaman.

Menurut laporan polisi, anak terduga pelaku—yang sekaligus korban perundungan—tidak memiliki tempat untuk curhat. Ini masalah besar. Artinya, anak perlu support system yang mendukungnya terbebas dari perundungan.

Pertama adalah keluarga, terutama orang tua. Ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang efektif. Orang tua harus tahu aktivitas anak, bukan hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya (media sosial). Komunikasi yang efektif membuat anak lebih berani bercerita jika mengalami perundungan.

Kedua adalah sekolah. Jika sekolah memiliki sistem pelaporan perundungan, keadaan bisa lebih cepat dimitigasi. Anak bisa melapor dan merasa aman saat melaporkan kejadian yang menimpanya. Setiap perundungan harus direspons dan dicari solusinya, jangan dianggap angin lalu. Jika tidak ada sistem, anak bisa mencari solusi sendiri—dan itu berbahaya.

Sekolah dan keluarga itu seperti apa kerja samanya?

Keduanya harus saling berkolaborasi dan berkoordinasi. Jika guru melihat ada perubahan perilaku saat anak datang ke sekolah, itu harus segera dicermati dan dikomunikasikan dengan orang tua. Sebaliknya, jika orang tua melihat tanda-tanda tidak baik saat anak pulang dari sekolah, mereka juga harus berkoordinasi dengan guru agar solusi bisa dicari bersama.

=-=-= baca jugaaa -=-=-=

Saat sudah melihat ada indikasi awal perundungan, apa yang harus dilakukan guru?

Harus ada langkah penyelesaian. Panggil terduga pelaku perundungan dan juga korban. Dari sana bisa dilihat apa akar masalahnya, lalu dicari solusinya. Orang tua juga bisa dilibatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Maksud penyelesaian itu mencakup terduga pelaku maupun korban. Apakah perlu penyelesaian secara hukum atau cukup dengan hukuman dari sekolah? Apakah perlu pendampingan psikolog atau tidak? Semua itu bergantung pada tingkat keparahan kasusnya.

Ada anak yang kuat dan mampu bertahan, bahkan membalas perundungan yang dialaminya. Namun ada juga anak yang tak berdaya, kemudian depresi dan memilih mengakhiri hidup. Ini yang paling mengenaskan. Karena itu, perundungan harus menjadi atensi kita semua.

Kalau begitu, satgas anti-bullying atau perundungan memang sangat dibutuhkan, ya?

Sebenarnya hal ini sudah sering disuarakan, hanya saja belum ada di semua sekolah. Itu yang perlu diperhatikan. Dalam aturan Menteri PPPA tentang Sekolah Ramah Anak, terdapat ketentuan terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

Tim satgas anti-bullying fokus pada kasus bullying, sementara satgas kekerasan mencakup bullying dan kekerasan seksual. Sementara itu, konsep Sekolah Ramah Anak memiliki cakupan lebih luas. Sekolah Ramah Anak ingin mewujudkan sekolah yang bebas kekerasan, bebas diskriminasi, serta menjadi ruang ekspresi yang baik bagi anak-anak. Intinya, sekolah benar-benar menjadi tempat yang inklusif.

Menurut saya, regulasi sudah cukup. Tinggal implementasinya yang harus sesuai.

Untuk anak, bagaimana menguatkan mereka agar berani speak up?

Kita harus terus menerus melakukan edukasi dan literasi kepada anak-anak. Caranya disesuaikan dengan apa yang mereka sukai, karena setiap lingkungan tentu berbeda. Yang penting pesannya tepat sasaran dan tujuannya tersampaikan.

Bagaimana dengan perundungan yang terjadi di media sosial?

Sebenarnya, yang terjadi di cyberbullying sama saja, hanya mediumnya berbeda karena berlangsung di dunia siber. Pelakunya bisa dikenal atau tidak dikenal, dan keduanya sama-sama berbahaya. Antisipasinya perlu penguatan literasi digital. Anak-anak perlu tahu bahwa jejak digital tidak bisa hilang dan ada konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan.

Apa pesan Anda untuk sekolah, guru, anak-anak, dan keluarga dalam menumbuhkan budaya empati agar perundungan bisa dicegah sejak dini?

Mengatasi perundungan harus dimulai dari keluarga. Penting sekali orang tua mengajarkan empati, tidak hanya lewat ucapan tetapi juga lewat internalisasi nilai. Ini perlu dilakukan berulang-ulang dan dicontohkan, sampai anak-anak terbiasa melakukannya. Hal serupa juga harus dilakukan di sekolah oleh para guru, sehingga anak-anak mendapat penguatan dari dua sisi: keluarga dan sekolah.

Apa pesan Anda untuk anak Indonesia, baik yang sudah mengalami maupun belum mengalami perundungan?

Mari kita akhiri perundungan yang selama ini terjadi. Kita harus saling menyayangi dan saling menghargai antarteman, untuk melangkah dan bertindak positif menuju generasi penerus bangsa yang berkualitas.

-=-=-= human interesttt -=-=-=

Margaret Aliyatul Maimunah: Orang Tak Bisa Diam

 

Siapa sangka Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, SS, MSi, mengakui sendiri bahwa ia termasuk orang yang tak bisa diam. Ia tak mengenal lelah meski disibukkan berbagai kegiatan. Semua itu dijalaninya dengan penuh semangat, apalagi ia bersyukur memiliki support system yang kondusif.

“Sejak dulu saya ini termasuk orang yang tak bisa diam. Setiap hari selalu ada kegiatan. Habis kegiatan yang satu, disambung dengan kegiatan berikutnya. Begitu seterusnya aktivitas harian yang saya jalani,” katanya.

Selain disibukkan berbagai kegiatan terkait perlindungan anak di KPAI, ia juga aktif dalam organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama, Fatayat NU. “Saat ini saya diamanati teman-teman menjadi Ketua Umum Pusat Fatayat NU. Kami ada di 37 provinsi dan lebih dari 430 kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Di mancanegara juga ada 18 perwakilan. Saya happy sekali karena isu yang digarap Fatayat soal perempuan dan pemberdayaan anak memiliki irisan dengan tugas saya di KPAI,” ujarnya.

Antara tugas di KPAI dan Fatayat saling melengkapi. “Kadang saya harus turun membawa nama Fatayat, sebenarnya saya juga membawa nama KPAI. Isu perlindungan anak belakangan menjadi arus utama di berbagai lini,” lanjutnya.

Sinkronisasi

Fokus kegiatan Fatayat, menurut Margaret, biasanya dilakukan pada akhir pekan. Soalnya mayoritas pengurus memiliki aktivitas utama sesuai profesinya. “Makanya kami baru bisa fokus berkegiatan mulai hari Jumat sampai akhir pekan. Di awal pekan, teman-teman harus mengurus tugas utama di kantor masing-masing,” ujarnya.

Karena itulah, kata dia, harus pintar membagi waktu agar aktivitas utama dan kegiatan organisasi seperti Fatayat bisa berjalan beriringan. “Saya tidak memungkiri, sebagai ibu saya tetap memperhatikan tumbuh kembang anak saya. Memang ada yang menjaga, tapi di sela-sela waktu saya tetap memperhatikan anak. Saya juga menjaga sekali agar anak saya tidak kecanduan gadget,” ujarnya.

Saat terjadi peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Margaret benar-benar merasa tak ada jeda. Selesai satu acara, ia sudah ditunggu acara berikutnya. “Tapi saya jalani saja semua itu. Ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengenal KPAI sebagai lembaga negara yang concern pada perlindungan anak. Momen ini benar-benar saya manfaatkan untuk mengenalkan KPAI kepada publik lewat media massa yang mengundang saya sebagai pembicara,” paparnya.

Dalam kasus ledakan ini, KPAI bergerak cepat. “Kami memastikan anak-anak mendapatkan penanganan yang wajar. Baik anak yang terduga melakukan peledakan, anak yang menjadi korban peledakan, maupun korban perundungan, semuanya harus mendapat penanganan yang benar. Ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Dukungan Keluarga

Margaret bersyukur aktivitasnya di KPAI maupun lembaga sosial-keagamaan mendapat dukungan penuh dari suaminya, H. Abdullah Mas’ud. “Sebelum menikah, saya memang sudah mengatakan kepada calon suami saya waktu itu bahwa saya adalah seorang aktivis yang punya banyak kegiatan. Alhamdulillah, dia sangat mengerti dan memaklumi kesibukan saya,” kenang Margaret, yang saat menikah sudah menjabat Ketua Umum Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Saat teman-temannya meminta ia menjadi Ketua KPAI, Margaret sempat merenung. “Saat itu saya mikir, kegiatan saya sudah banyak, nyaris overload karena jadi Ketua Umum Fatayat. Lalu saya ngobrol dengan suami, dugaan saya dia tidak mengizinkan. Ternyata sebaliknya, dia malah mendukung kalau itu memang mandat dan harapan teman-teman,” ungkapnya.

Margaret selalu berdoa agar diberi kesehatan sehingga bisa menjalankan tugas dan kewajibannya di KPAI, Fatayat, dan sebagai ibu bagi anaknya. “Tugas dan tanggung jawab yang saya emban tidak ringan. Ini butuh perhatian dan fisik yang prima. Makanya saya selalu berdoa agar diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT,” tuturnya.

Quote:

“Mengatasi perundungan harus dimulai dari keluarga. Penting sekali orang tua mengajarkan empati. Tidak hanya mengajarkan, tapi juga menginternalisasikan nilai pada anak-anak. Itu harus dilakukan berulang-ulang, dicontohkan, sampai anak-anak melakukan hal yang sama. Hal seperti ini juga harus dilakukan di sekolah oleh guru-guru. Jadi anak-anak mendapat penguatan dari dua sisi: keluarga dan sekolah.”