KBRI Dili Minta Klarifikasi Timor Leste Terkait Penembakan WNI di Perbatasan

JAKARTA - Duta Besar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili bergerak cepat merespons penembakan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan Republik Indonesia - Timor Leste.

WNI bernama Paulus Kaet Oki dilaporkan menjadi korban dalam ketegangan di perbatasan RI-Timor Leste pada Hari Senin. Peluru yang mengenainya dipastikan bukan peluru tajam, melainkan peluru karet.

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan, pihak KBRI Dili membawa korban penembakan untuk penanganan di rumah sakit.

"⁠Dubes RI di Dili sudah mengunjungi lokasi, dan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak di lapangan tentang peristiwa tersebut," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 27 Agustus.

"⁠KBRI Dili juga sudah langsung meminta klarifikasi pada Kemlu Timor Leste tentang hal tersebut," tambahnya.

Insiden di perbatasan kedua negara terjadi pada Hari Senin, saat warga di Patok 36 Dusun Nino, Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terlibat ketegangan dengan Polisi Perbatasan Timor Leste (UPF) terkait masalah pemasangan patok wilayah.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI–RDTL Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho menyebut seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten TTU bernama Paulus Oki tertembak di perbatasan RI-Timor Leste.

"Insiden penembakan di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU itu terjadi saat ada konflik antara WNI asal TTU dan WNA Timor Leste di atas lahan sengketa antara Indonesia-Timor Leste (25/8)," kata Dansatgas Pamtas dilansir Antara.

Akibat penembakan, satu orang terluka. Dipastikan korban tertembak peluru karet.

"Bukan peluru tajam sehingga kondisi lukanya hanya luka minor," katanya.

Sementara itu, Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pada Minggu, 24 Agustus, pihak Timor Leste meminta izin warga Inbate untuk memasang patok perbatasan.

“Warga kita meminta agar jangan sampai pemasangan dilakukan di Patok 36 yang masih berstatus quo,” ujarnya.

Lahan seluas 12,56 hektare di sekitar Patok 36 masih dalam sengketa dan belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

Namun, menurut Yoseph, permintaan warga diabaikan aparat Polisi Perbatasan Timor Leste atau Unidade Patrullamentu Fronteira (UPF), yang pada Senin kemarin mulai melakukan pematokan di lokasi tersebut.

https://voi.id/berita/509177/presiden-trump-tidak-ragu-jika-harus-jatuhkan-sanksi-ke-rusia-tapi-tidak-ingin-perang-ekonomi

“Sengketa Patok 36 ini sebenarnya kita masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Warga juga diminta tidak beraktivitas di lahan itu,” katanya.

Yoseph menjelaskan, aksi pematokan sepihak memicu kemarahan warga Inbate dan berujung penyerangan terhadap warga sekitar perbatasan. Aparat UPF kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Ia berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan oleh pemerintah kedua negara.

"Kami sudah meminta warga untuk menahan diri agar bentrokan tidak meluas," tambahnya.