Matangkan Aturan Transportasi Online, Kemenhub: Perlu Kehati-hatian

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sedang mengolah dan mematangkan aturan transportasi online agar tercipta aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan sebagai regulator di bidang transportasi, Kemenhub perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Aan bilang saat ini ada lebih dari 7 juta mitra ojek online yang tersebar di seluruh Indonesia. Di samping pengemudi ojek online, ada juga pelaku UMKM yang hidupnya bergantung pada ekosistem transportasi online.

Lebih lanjut, Aan bilang pengaturan terkait ekosistem ini juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” ujarnya dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan’, yang dikutip dari siaran pers, Jumat, 25 Juli.

FGD ini menghadirkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi di antaranya Piter Abdullah, Okto Risdianto Manullang, Tulus Abadi, Ki Darmaningtyas, dan Wijayanto Samirin.

Adapun hal-hal yang dibahas yakni Laporan Analisis Survei Dampak Kenaikan Tarif Menuju Ekosistem Transportasi Online yang Berkeadilan, Bisnis Transportasi Online, Aspirasi Para Pengemudi Ojek Online serta rekomendasi - rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

Azas Tigor Nainggolan selaku Analis Kebijakan Transportasi mengemukakan bahwa jika ingin membangun transportasi online berkeadilan maka harus ada aturan hukum yang jelas mengenai transportasi online.

“Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online, Pengemudi, Perusahaan Angkutan Umum, serta Perusahaan Aplikasi itu sendiri,” kata dia.

Sementara, para perwakilan aplikator menyebut bahwa biaya potongan aplikator saat ini sudah ada pada titik keseimbangan. Adapun, hal itu diperuntukkan untuk pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi para konsumen.