Sebanyak 54 Peserta JPT Pratama Ikut Seleksi di Kaltara
TARAKAN - Rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 terus berlanjut dengan memasuki tahap penyampaian makalah.
"Sebanyak 54 peserta mengikuti tahap penulisan dan penyampaian makalah di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.
Dia menyampaikan bahwa seleksi penulisan dan penyampaian makalah ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
"Seleksi ini bertujuan untuk menguji gagasan para calon terkait apa yang akan mereka lakukan apabila terpilih menduduki jabatan yang mereka lamar," ujar Andi.
Ia menambahkan, seleksi terbuka ini tidak hanya ditujukan bagi instansi di lingkungan Pemprov Kaltara, tetapi juga terbuka bagi instansi pemerintah lainnya di luar Pemprov Kaltara.
"Dengan demikian, seleksi ini dapat diikuti oleh instansi dari seluruh Indonesia, " katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi, proses seleksi ini akan berakhir pada 31 Agustus 2024.
اقرأ أيضا:
"Dari data yang ada, peserta seleksi kali ini tidak hanya berasal dari lingkungan Pemprov Kaltara, tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan," tuturnya.
Seleksi penulisan dan penyampaian makalah dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 Wita, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.30 Wita.
Setelah sesi ini selesai, tahapan selanjutnya adalah asesmen yang akan dilaksanakan di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda) Kaltara.
BKD Kaltara dan panitia telah bekerja sama dengan Mabes Polri terkait pelaksanaan asesmen center. Dalam tahapan ini, tim dari Mabes Polri akan hadir dan pelaksanaan asesmen akan berlangsung di Mako Polda Kaltara.
Andi juga menjelaskan bahwa terdapat 11 posisi JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi ini.
Namun, seleksi untuk posisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK tidak dilanjutkan karena jumlah peserta yang mendaftar tidak memenuhi persyaratan.
"Kami berharap para peserta dapat memberikan gagasan yang optimal dalam setiap tahapan seleksi, sehingga hasilnya dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemprov Kaltara dengan baik," kata Andi.