WhatsApp Pasang Iklan di Koran, Yakinkan Penggunanya Agar Kembali
Peluncuran kebijakan baru WhatsApp menuai pro-kontra, tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai negara lain, termasuk India.
Belum lama ini, WhatsApp memasang iklan di koran-koran India untuk mengambil hati penggunanya dengan mengatakan bahwa mereka menjaga privasi dan data pengguna.
Langkah ini diambil karena banyak pengguna WhatsApp di India menghapus aplikasi WhatsApp dari smartphone masing-masing. Mereka mulai pindah ke aplikasi pesan lain, Telegram dan Signal.
Salah satu upaya WhatsApp agar para penggunanya tidak berpindah ke aplikasi lain adalah dengan memasang iklan di sejumlah media cetak. Tujuannya, untuk meyakinkan mereka agar tetap menggunakan aplikasi WhatsApp.
Untuk memasang iklan di media cetak, WhatsApp telah menghabiskan dana sebesar 10 juta rupee (setara Rp1,9 triliun). Tercatat, sudah ada 10 media cetak tempat WhatsApp menayangkan iklannya.
“WhatsApp menghormati dan melindungi privasi Anda,” demikian tulis WhatsApp dalam iklannya yang dipajang di koran India. Iklan WhatsApp itu juga memberikan sebuah pernyataan dengan mengatakan bahwa “menghormati privasi Anda tertanam di DNA kami.”
اقرأ أيضا:
Menurut pihak WhatsApp, perubahan kebijakan yang telah digulirkan beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi privasi pengguna. Mereka menyatakan bahwa pesan pribadi maupun di grup dilindungi enkripsi end-to-end. WhatsApp juga menambahkan bahwa perusabahan privasi hanya akan mengubah interaksi dalam WhatsApp Bisnis.
Setelah menimbulkan eksodus besar-besaran pengguna ke aplikasi pesan lain, WhatsApp akhirnya mengeluarkan kebijakan baru yang mengatakan bahwa penerapan kebijakan itu ditunda sampai 15 Mei 2020.
Melansir Reuters, ditundanya penerapan kebijakan privasi baru WhatsApp itu karena banyak pengguna yang masih merasa kebingungan dengan adanya perubahan tersebut dan semakin banyaknya misinformasi yang bertebaran.
Tampaknya, WhatsApp tidak ingin mengambil risiko yang berakibat fatal terutama untuk pasar besara seperti India. Sebelumnya, WhatsApp sempat mendapat izin untuk fitur baru pembayaran online-nya yang bernama WhatsApp Pay. Minggatnya para pengguna WhatsApp berakibat fatal bagi rencana perusahaan.