Kerja Makin Canggih, Sri Mulyani Bidik Penghematan Biaya 30 Persen Lewat Tanda Tangan Digital
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja memperbaharui kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait dengan pelaksanaan, pemanfaatan, serta penerapan teknologi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan bahwa salah satu aspek kolaborasi yang terus ditingkatkan adalah perihal administrasi persuratan melalui penggunaan digital signature (DS).
“Penggunaan DS dapat menghemat biaya 30,2 persen serta mempercepat dan mempermudah distribusi dari surat tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 18 Mei.
Menurut Heru, jumlah dokumen yang menggunakan DS di lingkungan Kementerian Keuangan jumlahnya terus meningkat sejak mulai dicanangkan. Katanya, pada periode 2019 penggunaan digital signature baru sebatas 200.000 dokumen dalam setahun.
Jumlah tersebut kemudian meningkat drastis menjadi 5,2 juta dokumen di 2020 dan 8,4 juta dokumen pada sepanjang 2021.
“Kami sudah bekerja sama dengan BSSN sejak 2018 dan dengan BRIN sejak 2020. Perjanjian kali ini ada tambahan scope kerja sama, yaitu upaya pemanfaatan pusat data Kemenkeu untuk mendukung sistem yang sudah dimiliki oleh BSSN dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dikelola oleh BRIN,” tuturnya.
اقرأ أيضا:
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta secara khusus agar BSSN dan BRIN dapat menjaga keamanan dan keandalan dari sistem yang dikembangkan saat ini.
“Kami tentu di Kemenkeu juga terus melakukan untuk bisa dalam transfer atau transformasi ke digital ini tidak mengkompromikan dari aspek keamanan dan keandalannya, karena itu menjadi sangat penting,” ucap dia.
Sebagai informasi, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
“Kami semua berharap Nota Kesepahaman tersebut dapat semakin mendukung keberlanjutan dan dukungan yang optimal dalam memberikan perlindungan transaksi elektronik pada sistem-sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.