أنشرها:

JAKARTA – Amazon, perusahaan e-commerce terbesar di Amerika Serikat, mengarahkan ratusan juta pembeli ke barang yang harganya lebih mahal agar mereka mengeluarkan biaya tambahan.

Dilaporkan dari Reuters, Amazon digugat dalam gugatan class action ke pengadilan federal di Seattle. Para pelapor menuduh Amazon melanggar undang-undang perlindungan konsumen sehingga mereka mengajukan gugatan tersebut.

Dalam laporan yang diserahkan pada Kamis, 8 Februari lalu, para penggugat mengatakan bahwa fitur Buy Box di Amazon lebih sering menampilkan barang dengan waktu pengiriman yang lebih cepat dan dukungan barang dengan harga yang murah.

Sistem ini dianggap lebih menguntungkan penjual pihak ketiga yang ikut serta dalam program Pemenuhan oleh Amazon. Pasalnya, pengiriman yang lebih cepat memerlukan biaya tambahan untuk pengepakan barang, pengiriman, dan masih banyak lagi.

“Meskipun berpura-pura mengidentifikasi pilihan yang akan diambil konsumen jika mereka mempertimbangkan semua penawaran yang tersedia, algoritma Buy Box Amazon secara menipu lebih mengutamakan keuntungan Amazon sendiri,” kata para penggugat.

Gugatan ini ditulis oleh Jeffrey Taylor dan Robert Selway, dua warga California. Mereka menuntut ganti rugi atas pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen yang diduga telah berjalan sejak tahun 2016.

Pengacara dua penggugat itu, Steve Berman, mengatakan bahwa Amazon memang sengaja memberikan beban biaya kepada para pelanggannya untuk mengambil keuntungan lebih. Praktik perdagangan ini dianggap menipu konsumen.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)