Butuh Penanganan Lanjutan, DPR Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Pasien Long COVID-19

JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long COVID-19.

Pasalnya, walaupun telah dinyatakan sembuh, sebagian eks pasien COVID-19 kerap memiliki keluhan lanjutan yang disebut sebagai Long COVID-19. Terlebih, virus Corona atau COVID-19 sudah menginfeksi lebih dari 4 juta penduduk Indonesia.

"Kondisi long COVID-19 ini harus ada perhatian khusus, tidak boleh dianggap sepele," ujar anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Rabu, 20 Oktober.

"Apalagi ada penelitian di Amerika yang menunjukkan bahwa setengah dari jumlah pasien yang sembuh mengalami long COVID-19," tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data per Senin, 18 Oktober, kasus sembuh COVID-19 Indonesia sudah mencapai 4.075.011 kasus.

Menurut Netty, jika menggunakan ukuran penelitian tersebut, maka akan ada sekitar 2 juta orang yang mengalami long COVID-19 di Indonesia. "Dan ini membutuhkan penanganan lanjutan,” tegas Netty.

Netty menjelaskan, gejala long COVID-19 seperti yang disebutkan WHO diantaranya, kelelahan, sesak napas, nyeri perut, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk dan lain-lain. Karena itu, kata Netty, pemerintah harus memasukkan pasien dengan gejala Long COVID-19 sebagai pasien dengan tindakan khusus yang mendapat jaminan pembiayaan.

"Pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Perawatan pasien COVID-19 dan long COVID-19 harus jadi satu paket yang pengobatannya ditanggung oleh negara,“ terangnya.

Netty menilai, pemerintah perlu menyiapkan unit khusus perawatan pasien long COVID-19 di seluruh faskes yang menangani kasus Corona. Dengan demikian, menurutnya, para penyintas tidak perlu bingung harus berobat kemana jika mengalami gejala lanjutan pasca dinyatakan sembuh.

"Untuk tahap awal, pemerintah dapat menyiapkan pilot project-nya di beberapa titik untuk kemudian diduplikasi di tempat lain," demikian Netty.