Direktur TV BSTV Bondowoso Sebar Hoaks TNI-Polri Lewat YouTube Aktual TV

JAKARTA - Penangkapan Direktur TV swasta ternyata berkaitan dengan penyebaran berita bohong di akun YouTube 'Aktual TV'. Isi konten kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan keonaran.

"Ini beda dengan televisi, ada konten yang dia buat di YouTube platform di kanal YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di dewan pers," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

Polisi menangkap Direktur TV bernama Arief Zainurrohman alias AZ. Dia merupakan pimpinan BSTV Bondowoso.

Selain itu, ada dua orang lainnya yang ditangkap berinisial M dan AF. Mereka merupakan pengelola akun hingga pengisi suara dalam konten di akun tersebut.

"Kedua adalah tersangka M, ini pengelola channel yang melakukan editing dan meng-upload dan konten kreator," kata Yusri.

"Ketiga adalah AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten di akun YouTube Aktual TV," sambungnya.

Menurut polisi, mereka tak hanya menyebar konten hoaks di YouTube tapi juga menggunggah ke berbagai media sosial lainnya. Sehingga, berpotensi menyebabkan kegaduhan.

"Memposting, menyebarkan melalui sosial media kanal YouTube, yang menyebabkan tersebarnya konten-konten ke semua platform. Seperti Instagram, Facebook, Twitter dan sebagainya," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang ITE, Nomor 19 Tahun 2016 junto Pasal 28 Undang-Undang tentang Hukum Pidana.