Teror Harimau di Merangin Jambi Terkam Pemuda Saat Cari Sinyal di Hutan, Polisi dan BKSDA Pasang Perangkap
JAMBI - Polres Merangin dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memasang perangkap untuk menangkap harimau Sumatera (phantera tigris Sumatrae) yang telah menerkam dua warga Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, atas kejadian itu pihaknya berkoordinasi dengan BKSDA Jambi memasang perangkap harimau di sekitar lokasi kejadian Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
"Kita akan pasang perangkap untuk menangkap harimau yang sudah meresahkan warga Merangin ini," katanya saat dihubungi, Antara, Kamis, 14 Oktober.
Terakhir pada Rabu, 13 Oktober, seorang pemuda bernama Abu Bakar (20) meninggal dunia diterkam harimau di Bukit Tamenit, Desa Air Baru, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemuda tersebut diterkam harimau Sumatera pada saat sedang mencari sinyal handphone bersama ketiga temannya.
Korban bersama dengan ketiga rekannya berangkat ke Bukit Tamenit di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarab, Merangin dan setiba di lokasi korban bersama duduk di pinggir jalan dengan menghadap semak-semak hutan.
Baca juga:
- BKSDA Datangkan Pawang Cegah Gangguan Harimau di Aceh Selatan
- Tiga Ekor Orangutan Bernama Selly, Maya, Nicky Dilepasliarkan di Hutan Kapuas Hulu Kalbar
- Minta Tindak Tegas Oknum Pembanting Mahasiswa, Hidayat Nur Wahid: Ini Kesempatan Polri Jaga Kepercayaan Rakyat
- Heboh Ayah Rizieq Shihab Berdiri Bersama Presiden Soekarno Sengaja Ditutupi Sejarah, Benarkah?
"Saat sedang asik main game tiba-tiba datang seekor harimau dari depan korban menggigit tangan kiri korban dan membawanya kedalam semak hutan," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Melihat kejadian tersebut, ketiga teman korban lari pulang ke Desa Air Batu untuk mencari pertolongan.
Selanjutnya warga desa bersama-sama menuju ke Bukit Tamenit untuk mencari korban dan korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan bagian leher mengalami patah, tangan, dan paha terluka.
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut dan mengikhlaskan selanjutnya jenazah dimakamkan di TPU Desa Air Batu Kecamtan, Renah Pembarap, Kabupaten Merangin oleh pihak keluarga dan masyarakat.