Temani Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting: Doain Aja Ya
JAKARTA - Orangtua pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sedianya Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Pantauan VOI, ayah Rozak dan Umi Kalsum tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa, 12 Oktober. Keduanya datang bersama Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya.
Baik Ayah Rozak dan Umi Kalsum tak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya. Sementara kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyebut kedatangan kliennya itu untuk menepati janji untuk memberikan keterangan.
"Seperti biasa BAP untuk pemeriksaan saksi ya," ujar Minola kepada wartawan, Selasa, 12 Oktober.
Di sisi lain, Ayu Ting Ting hanya meminta doa kepada semua pihak. Tujuannya agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Alhamdulillah doain aja ya," singkat Ayu.
Baca juga:
- WHO Rekomendasikan Kelompok Masyarakat Ini Menerima Dosis Ketiga Vaksin COVID-19
- Secara Bertahap, Pemerintah Pusat akan Tambah 2 Juta Dosis Vaksin untuk Garut
- Pemkab Temanggung Ajukan 120 Ribu Dosis Vaksin ke Kemenkes, Bupati Jamin 10 Hari Ludes
- Risma Marahi Koordinator PKH, Kadinsos Provinsi Gorontalo: Pak Gubernur Tersinggung, Kenapa Sampai Marah Tidak Dibina Saja?
Sebelumnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum tak hadir dalam pemeriksaan pada pekan lalu. Alasannya karena belum mempersiapkan waktu kosong untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Sehingga, diputuskan untuk meminta kepada polisi untuk menjadwalkan ulang.
Rencananya, kedua orangtua Ayu Ting Ting itu bakal menjalani pemeriksaan pada Selasa, 12 Oktober.
Ada pun, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.
Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan Ayu Ting Ting menyertakan Pasal 315 tentang penghinaan.