Sempat Terjadi Aksi Dorong-dorongan, Demo BEM SI di Depan KPK Berakhir

JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung dilaksanakan.

Aksi tersebut selesai setelah mereka menyampaikan aspirasinya terkait polemik Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemberhentian 57 pegawai.

Aksi tersebut berlangsung selama lima jam sejak pagi tadi dan sempat diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi. Hal ini disebabkan karena mereka ingin menyampaikan aspirasinya lebih dekat dengan Gedung KPK.

Namun, aksi dorong mendorong tersebut tak berlangsung lama. Selanjutnya, para mahasiswa bernegosiasi dan berakhir dengan membubarkan diri.

Terkait aksi tersebut, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah mengatakan Aliansi BEM SI membubarkan diri karena mereka telah menyampaikan aspirasinya.

"Jadi, hari ini ada teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya dan sekarang sudah menyampaikan aspirasi. Pukul 15.22 WIB sudah bubar dan kembali ke tempat masing-masing," katanya kepada wartawan, Senin, 27 September.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi BEM SI memutuskan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini atau Senin, 27 September.

"Kami gerakan selamatkan KPK pada hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari pak Presiden hingga saat ini tidak memberikan keberpihakannya terhadap pegawai KPK," ucap Koordinator Isu Hukum & Ham BEM SI 2021, Zakky Musthofa Zuhad, dalam akun Intagram @bem_si, Minggu, 26 September.

"Maka, seperti ultimatum yang kami telah berikan 3×24 jam dan ternyata belum ada jawaban sesuai dengan janji kami, kami akan turun ke jalan," sambungnya.

Hanya saja, aksi ini tak mendapat perhatian dari Ketua KPK Firli Bahuri. Penyebabnya, ia saat ini berada di Jambi untuk melaksanakan rapat koordinasi.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya tentu mendengarkan saran dan masukan dari publik termasuk BEM SI. Hanya saja, ia meminta publik menilai kinerja komisi antirasuah secara objektif.

"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.