Mayat Tanpa Kepala dan Lengan yang Ditemukan di Aceh Diduga Nelayan Sri Lanka
ACEH BESAR - Kapal dan mayat tanpa kepala yang ditemukan di perairan Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar diduga kuat merupakan nelayan asal Sri Lanka.
"Dugaannya nelayan dari Sri Lanka, yang menguatkan itu adalah nomor lambung kapal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, di Aceh Besar, dilansir Antara, Senin, 6 September.
Sebelumnya, mayat tanpa kepala dan lengan ditemukan masyarakat terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Penemuan mayat itu berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup, setelah diangkat ternyata di bawah kapal tersebut didapati mayat dalam kondisi tanpa kepala dan lengan.
Baca juga:
- Juru Parkir yang Ditembak saat Kejar Perampok Toko Emas di Medan Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pengusaha
- Pengelola Pondok Indah Mall Milik Konglomerat Murdaya Poo Raup Pendapatan Rp670 Miliar dan Laba Rp159 Miliar di Semester I 2021
- Warga Gempar! 50 Meter dari Pria Gantung Diri di Hutan, Polisi Temukan Jenazah Wanita Terbungkus Karung
- Tanggapi Putusan MK, Novel Baswedan: TWK Konstitusional Bukan Berarti Pelanggaran Dibenarkan
Berdasarkan pengamatan Lembaga Panglima Laot Aceh, dari bentuknya, kapal 5 GT yang ditemukan tersebut bukan berasal dari Aceh atau Indonesia pada umumnya, melainkan dari negara lain.
Iptu Zeska mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ada kapal nelayan Sri Lanka yang terkena ombak. Kemudian setelah dilakukan pengecekan terdapat kesesuaian pada nomor lambung kapalnya.
"Sepertinya kapal mereka itu terkena ombak, dan dari nomor lambung kapal itu sesuai dengan nomor lambung kapal yang kami temukan," ujarnya.
Karena itu, lanjut Zeska, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.
Selain itu, Zeska juga menyampaikan bahwa untuk hasil visum mayat nelayan tersebut telah disimpulkan, namun sejauh ini tidak dapat disampaikan karena belum ada surat resmi oleh pihak rumah sakit.
"Sejauh ini sudah ada kesimpulan, namun surat resminya dari rumah sakit (RSUZA Banda Aceh) belum keluar," kata Zeska pula.