Perampok Toko di Bandung yang juga Ambil Satu Pak Rokok dan Satu Dus Permen Ditangkap
BANDUNG - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat, membekuk tiga perampok bersenjata yang beraksi di sebuah toko di Kecamatan Bojongsoang.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan tiga tersangka perampokan itu berinisial ZZ, SG, dan NK. Selain itu ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Jadi pelaku saat masuk langsung meminta uang kepada korban sambil menodongkan senjata api jenis air softgun," kata Hendra di Mapolresta Bandung dikutip Antara, Senin, 30 Agustus.
Menurut Hendra, pelaku berinisial ZZ berperan sebagai pemegang senjata api meminta uang kepada korban. Sedangkan tiga pelaku lainnya bertugas mengawasi lokasi.
Saat memasuki toko, menurut Hendra, para pelaku yang menodongkan senjata api itu membuat pengelola toko ketakutan. Alhasil korban memberikan uang sebesar Rp800 ribu dan sejumlah barang lainnya.
"Setelah pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp800 ribu, membawa satu pak rokok, dan satu dus permen, para pelaku langsung pergi menggunakan kendaraan jenis jip," kata Hendra.
Baca juga:
- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Pemotongan Gaji 12 Bulan
- MAKI Anggap Keputusan Dewas KPK Terhadap Lili Pintauli Siregar Tidak Tegas
- 15 Juta Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Datang Lagi Hari Ini
- Gubernur Viktor Ikut Kerumunan, Satgas COVID-19 Ingatkan NTT Masih Masuk PPKM Level 4
Aksi tersebut terekam dalam video dari kamera pengawas di toko tersebut. Kemudian video rekaman aksi perampokan beredar luas di media sosial.
Dalam video itu terlihat para pelaku menggunakan mobil jip dengan warna hijau. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dengan sejumlah petunjuk tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang diamankan disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1991 tentang Kepemilikan Peluru dan Senjata Api dan diancam pidana maksimal 12 tahun.