Desak LRT Jakarta Fase II Dilanjutkan, DPRD: Jangan Cuma Berhenti Sampai Kelapa Gading-Velodrome
JAKARTA - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mendesak Pemprov DKI segera melanjutkan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase II.
Pandapotan meminta BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mematangkan kajian kelanjutan pembangunan LRT fase II. Sebab, menurutnya rute Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun terlalu pendek.
“Kita minta supaya LRT fase II itu dilanjutkan. Jangan cuma berhenti sampai di Kelapa Gading-Velodrome saja dan kita dorong progresnya dan kajiannya,” kata Pandapotan dalam keterangannya, Kamis, 26 Agustus.
Pandapotan menilai, LRT sebagai moda transportasi umum mesti memenuhi kebutuhan transportasi warga. Sayangnya, sejauh ini LRT Kelapa Gading-Velodrome masih sepi peminat.
"Kalau LRT-nya hanya sepanjang dari Kelapa Gading sampai Rawamangun (Velodrome) saya fikir itu manfaatnya tidak akan maksimal,” ucap Pandapotan.
Baca juga:
- PDIP-Gerindra Bantah Bahas Pilpres 2024, Sepakat Perkuat Parlemen demi Dukung Pemerintah Atasi COVID
- Jokowi Kumpulkan Partai Koalisi, PKS: Publik yang Menilai, Untuk Rakyat Atau Bicarakan Agenda Politik Praktis
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies, Tapi Belum Aman
- Pertemuan Jokowi dan Parpol Koalisi Diprediksi juga Bahas Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945
Lebih lanjut, saat ini LRT fase II memang mesti mengganti rute dari rencana awal, yakni Velodrome-Dukuh Atas. Sebab, rute tersebut berhimpitan dengan proyek MRT timur-barat yang akan digarap pemerintah.
Meskipun pada akhirnya rute LRT Fase II harus disesuaikan, kata Pandapotan, PT Jakpro harus sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di jalur-jalur kota penyangga Ibu kota.
Karenanya, Pandapotan mendorong PT Jakpro untuk mematangkan kajian atas kendala irisan lajur pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT), sehingga pembangunan LRT dapat ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi, pembangunan LRT ini jangan hanya sekedar menghitung untung ruginya, tapi kemanfaatan untuk masyarakat banyak. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah) untuk penyediaan fasilitasnya,” ucap Pandapotan.