Puluhan Pengantin jadi Korban Penipuan WO Marwah, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

JAKARTA — Dugaan penipuan yang dilakukan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Kepolisian mencatat sedikitnya 58 pasangan calon pengantin terdampak dengan nilai kerugian yang telah dilaporkan mencapai Rp2,65 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, angka kerugian tersebut baru berasal dari 24 korban yang telah didata secara resmi oleh penyidik. Nilainya berpotensi meningkat seiring proses pendataan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.

"Hingga saat ini total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000 dan masih berpotensi bertambah," ujar Alfian dilansir ANTARA, Minggu, 31 Mei.

Dari 58 pengantin yang terdata, sebanyak dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh layanan sesuai kesepakatan.

Sementara 56 pasangan lainnya terancam gagal menggelar acara yang telah direncanakan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dana konsumen yang telah disetorkan untuk berbagai paket layanan pernikahan.

Polisi menduga pemilik WO menerima pembayaran dari pelanggan namun tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja sama.

Seiring bertambahnya laporan, polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah, RM dan ER, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang telah dibayarkan para korban guna mengetahui penggunaan dana tersebut sekaligus mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku.